Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KEBIJAKAN Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat yang akan memberikan tunjangan perumahan kepada anggota DPR yang baru menjabat harus batal. Selain menghambur-hamburkan anggaran, pemberian fasilitas itu menampar konstituen anggota DPR yang sedang susah karena kondisi ekonomi sulit.