Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
HUKUMAN 20 tahun untuk jaksa Urip Tri Gunawan yang diputuskan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pekan lalu sangat pantas. Penyelenggara negara yang ”menjual” jabatan—juga kehormatannya—dengan menerima suap, sudah seharusnya mendapat ganjaran hukuman maksimal. Sekali lagi, pengadilan khusus antikorupsi itu harus dipuji karena konsisten menghukum koruptor seberat mungkin. Ada ironi di sini. Akhir tahun depan pengadilan khusus itu harus bubar, apabila undang-undang khusus yang mengaturnya tidak diselesaikan Dewan Perwakilan Rakyat dan pemerintah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo