Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KASIJANTO SASTRODINOMO*
SETELAH tawar-menawar beberapa saat tapi belum juga kunjung sepakat, seorang pedagang batik di Pasar Wonokromo, Surabaya, akhirnya ”menantang” (calon) pembeli yang tengah mengelus-elus selembar kain di tangannya, ”Wis, genahé sampéyan wani pira?” atau ”jelasnya Anda berani berapa”. Rupanya, penjual batik ingin memastikan kesanggupan pembeli membayar harga kain pilihannya. Sejenak sayayang mampir ke pasar itu akhir tahun lalutertegun. Inilah ekspresi ”wani pira” dalam ruang dan konteksnya yang asli. Sudah lama saya tidak mendengar ungkapan tawar-menawar yang khas di pasar seperti itu.
Yang santer terdengar belakangan ini, ungkapan wani pira dijadikan guyonan dalam sebuah iklan, dikutip banyak media, dan dikaitkan dengan perilaku koruptif pejabat negara (lihat laporan majalah ini ketika Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar, kala itu, terjerat perkara korupsi). Dalam konteks ”mutakhir” itu, wani pira dimaknai negatif, yang menggambarkan patgulipat gelap dalam transaksi politik, kekuasaan, hukum, dan sebagainya. Lebih jauh, ungkapan wani pira dilihat sebagai cerminan watak manusia yang materialistis-rakus dan memiliki pamrih. Ada pula yang memadankannya dengan kata Arab, risywah, yang kira-kira berarti sogok-menyogok.
Mulanya, sejak pertama kali dicetuskan, entah oleh siapa dan kapan, wani pira cuma dipakai sebagai bahasa jual-beli di pasar atau toko kelontong tradisional, khususnya di daerah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Biasanya harga barang di pasar atau toko semacam itu tidak dipatok secara pasti, pembeli bisa ngenyang atau nyang-nyangan, tawar-menawar, sehingga terjadi interaksi yang akrab antara penjual dan pembeli. Jadi, walau sederhana, wani pira bisa dilihat sebagai ”kosakata ekonomi” yang mampu merekatkan relasi antara penjual dan pembeli. Ada kalanya proses tawar-menawar sangat alot dan berlangsung cukup lama, apalagi jika pembelinya berpembawaan sabar dan telaten.
”Tantangan” wani pira merupakan taktik penjual. Tujuannya mengukur ketebalan kantong pembeli. Atau, dalam kata-kata Bu Bariyahpedagang barang-barang tembaga di Pasar Prembun, Kebumen, Jawa Tengahuntuk menjajaki ”sepira jeroné kaliné” (seberapa dalam sungainya), seperti dikutip Jennifer Alexander dalam Trade, Traders and Trading in Rural Java (Oxford University Press, 1987). Maksudnya, seberapa banyak fulus pembeli. Sebaliknya, bagi pembeli, jawaban atas tantangan wani pira justru dimanfaatkan untuk mengaku—mungkin pula berpura-pura—bahwa duit di dompetnya langka belaka. Pada saat yang sama, pengakuan itu dia gunakan sebagai taktik balasan untuk menggiring harga pada titik serendah mungkin.
Dalam kajian antropologisnya itu, Alexander merekam langsung percakapan tawar-menawar pembelian dandang tembaga berukuran besar dagangan Bu Bariyah yang memakan waktu hingga sekitar 35 menitsuatu hal yang lazim bahkan bisa saja lebih lama. Biasanya penawaran terhadap komoditas tertentu, seperti perabot atau perlengkapan rumah tangga, perlu durasi ekstra. Kata Bu Bariyah, lamanya tawar-menawar barang ”berharga” seperti itu karena ”ora kaya milih trasi, kaya milih getuk, sedéla dadi”tidak seperti memilih terasi atau getuk (sejenis kudapan yang terbuat dari singkong olahan), yang bisa cepat selesai.
Dalam transaksi itu, mula-mula penjual menyodorkan harga dagangannya lima belas ribu rupiah, beberapa saat kemudian turun menjadi dua belas ribu lima ratus rupiah. Artinya, penjual sudah ”mengalah” dua ribu lima ratus rupiah. Sedangkan pembeli, setelah bolak-balik menawar, hanya berani pada angka sebelas ribu rupiah. Akhirnya justru penjual yang menyerah dalam arti bertahan. ”Ora wani,” ucap Bu Bariyah. Jawaban ”ora wani” (tidak berani) itu diucapkan lugas dan bermakna negatif: tidak sepakat dengan harga tawaran pembeli dan tidak mau melepas dagangannya. Walhasil, transaksi batal total.
Ragam bahasa Jawa yang digunakan penjual dan pembeli dalam proses tawar-menawar tersebut bisa ngoko, krama, atau campuran keduanya, tergantung kesan awal saat mereka kali pertama berkontak. Namun, khusus pertanyaan wani pira, biasanya dipertahankan dalam bentuk ngoko oleh penjual—mungkin dirasa berdaya desak kuat. Begitu pula pembeli menanggapinya dalam ngoko. Jadi kedudukan antara penjual dan pembeli bersifat setara. Semangat itu pula yang memang hendak ditampilkan oleh idiom wani pira: penetapan harga tak sepihak di tangan penjual, tapi juga melibatkan pembeli. Maka tantangan wani pira mengisyaratkan ada demokrasi untuk mencapai kata sepakat ataupun tak sepakat di pasar.
Jelas pula ungkapan wani pira seperti terjadi di Pasar Wonokromo dan Prembun itu merupakan ekspresi terbuka nan blakblakan. Akan halnya wani pira ”versi baru” adalah kode slintutan bin rahasia. Tapi, siapa tahu, unsur ironi yang terkandung dalam ungkapan wani pira pelesetan ini bisa menggamit rasa malu para pelaku tindak lancungkalau rasa malu itu (masih) ada.
*) Pengajar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo