Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

Menteri Lingkungan Hidup Imbau TPA Sampah Tak Pakai Cerobong Asap, Kenapa?

Keberadaan cerobong asap di TPA, terutama yang berskema open dumping, berpotensi menimbulkan senyawa beracun, seperti dioksin dan furan

8 Mei 2025 | 18.49 WIB

Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Puuwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara, 14 April 2025. Antara/Andry Denisah
Perbesar
Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Puuwatu, Kendari, Sulawesi Tenggara, 14 April 2025. Antara/Andry Denisah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faishol Nurofiq meminta para regulator daerah untuk tidak menggunakan cerobong asap untuk membakar sampah. Saluran pipa vertikal itu dianggap bisa memicu pencemaran, terutama bila dipakai di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang memakai istem penimbunan terbuka atau open dumping.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Jangan menggunakan cerobong asap untuk membakar sampah. Itu berbahaya,” katanya usai memberi sambutan dalam Forum Lingkungan Hidup Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Surabaya pada Rabu 7 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Hanif, keberadaan cerobong asap di tempat pembakaran bisa menghasilkan senyawa beracun, seperti dioksin dan furan. Kedua senyawa berukuran mikrometer itu bisa bertahan hingga 30 tahun di darat dan laut. “Bisa menjadikan pertumbuhan bayi abnormal hingga sumber kanker” katanya.

Hanif juga menyinggung soal mikroplastik yang akhir-akhir ini menjadi perbincangan akibat pencemaran di air. Menurut dia, pencemaran mikroplastik juga akibat dari sistem open dumping di TPA.

Kini Kementerian Lingkungan Hidup tengah menyiapkan gerakan nasional mendukung Indonesia bersih dari sampah. Menurut Hanif, baru 39,1 persen atau sekitar 22,9 juta ton sampah di Indonesia, dari total 56,6 juta ton pada 2023, yang mampu dikelola oleh pemerintah pusat.

Regulator menargetkan pengelolaan sampah wajib dituntaskan pada 2029. Porsi pengelolaan juga ditargetkan meningkat hingga 51 persen pada tahun ini. “Ada gap 11 persen lebih yang harus akan kita capai dalam waktu beberapa bulan ini,” kata Hanif.

Pemerintah Kota Surabaya juga menargetkan 500 wilayah RW memiliki pengelolaan sampah mandiri. Menurut Hanif, kota-kota lain di Indonesia juga harus bisa mengatasi permasalahan sampah. Dia berharap program yang dijalankan oleh Pemerintah Surabaya bisa ikut memenuhi target nasional selama 2 tahun ke depan.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus