Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Lingkungan

WWF Indonesia Bantu Jangka Benah Sawit di Jambi, Program Apa Itu?

Strategi jangka benah dianggap sebagai solusi untuk mengatasi keterlanjuran kelapa sawit di kawasan hutan, melalui agroforestri.

8 Mei 2025 | 22.35 WIB

Diskusi implementasi Deforestation and Conversion-Free (DCF) yang diselenggarakan oleh WWF Indonesia di Hotel Mercure, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025. Tempo/M. Faiz Zaki
Perbesar
Diskusi implementasi Deforestation and Conversion-Free (DCF) yang diselenggarakan oleh WWF Indonesia di Hotel Mercure, Jakarta, Selasa, 18 Maret 2025. Tempo/M. Faiz Zaki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia ikut mendorong penerapan jangka benah atau penataan ulang kebun kelapa sawit di Kabupaten Tebo, Jambi. Direktur Iklim dan Transformasi Pasar WWF Indonesia Irfan Bakhtiar mengatakan skema jangka benah bisa membantu mengatasi persoalan keterlanjuran sawit di kawasan hutan. Pendekatannya cenderung berupa agroforestri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Dengan mengintegrasikan kelapa sawit d komoditas lain, skema ini tidak hanya membantu memulihkan fungsi ekologis kawasan hutan yang telah rusak, tetapi juga tetap menjaga aspek produktivitas,” katanya dalam keterangan tertulis, Kamis, 8 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Konsep jangka benah dijelaskan dalam Pasal 28 ayat 3 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2021. Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif dan Tata Cara Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berasal dari Denda Administratif di Bidang Kehutanan. Di Tebo, skema penataan ulang kebun ini diterapkan dalam rangka Sekolah Jangka Benah (SJB) pada 4-6 Mei 2025.

Pendekatan ini dikembangkan oleh Universitas Gadjah Mada (UGM), disokong WWF Indonesia sebagai akselerator. Namun secara luas, pengujian SJB ini juga melibatkan Universitas Jambi, Universitas Brawijaya, dan Universitas Palangka Raya.

Menurut Irfan, metode pengelolaan kawasan untuk pemulihan ekosistem hutan ini tetap mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat. Serangkaian kegiatan SJB akan berupa kelas di dalam ruangan, serta praktik lapangan di tingkat tapak. Program ini didanai Uni Eropa melalui pengembangan demonstrasi pilot di Jambi dan Kalimantan Tengah.

Peserta SJB beragam, mulai dari pengambil keputusan tingkat daerah, akademisi, lembaga swadaya masyarakat, hingga petani anggota kelompok perhutanan sosial. Ada dua tahap jangka benah. Pertama, mengubah kebun sawit monokultur menjadi sistem agroforestri melalui teknik precision agroforestry—penyesuaian jenis tanaman dengan fungsi hutan asal (hutan produksi, hutan lindung, atau hutan konservasi). Tahap berikutnya adalah memperkaya struktur vegetasi menuju kondisi multi-lapis, seperti struktur hutan alami, dalam rangka pemulihan fungsi ekologis.

Dosen Fakultas Kehutanan UGM Hero Marhaento menyebut jangka benah sebagai satu dari tiga pilar utama penyelesaian masalah tenurial sawit dalam kawasan hutan. “Serta pengenaan sanksi administratif bagi penguasaan lahan yang melebihi lima hektare,” ucap Hero.

Chief Executive Officer Pundi Sumatera Dewi Yunita Widiarti optimistis program pertama jangka benah tidak hanya memulihkan ekosistem yang telanjur rusak, namun juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dia meyinggung soal dua kelompok perhutanan sosial yang mengikuti SJB., yaitu Koperasi HTR Bungo Pandan dan Koperasi HTR Setia Jaya Mandiri.

“Dengan target pengembangan demonstration pilot seluas 50 hektare, yang akan didampingi secara intensif,” tutur dia.

Adapun Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Tebo Joko Ardiawan memastikan jangka benah cocok dengan visi misi pemerintahan di wilayahnya. Program ini bisa menjadi indikator pentingnya dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

“Memiliki potensi besar untuk menjadi contoh praktik baik yang dapat direplikasi oleh daerah-daerah lain,” tuturnya.

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus