Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Olahraga

Tiga Atlet Bridge Sulut Berburu Tiket Pelatnas di Jakarta

Berharap pada babak final nanti, mereka dapat bermin baik"

4 Februari 2016 | 15.18 WIB

freepicturesweb.com
Perbesar
freepicturesweb.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Sulawesi Utara (Sulut) meloloskan tiga pasangan atlet bridge pada kejuaraan seleksi nasional (Seleknas) U-21 dan U-26 di Jakarta, pada 30 Januari - 5 Februari.

Pelatih Bridge Sulut Chris Hombokau melalui telepon dari Jakarta, Rabu, mengatakan setelah memainkan sebanyak sebelas ronde pada babak semifinal, para pemain Sulut bisa lolos ke babak final.

"Dari empat pasangan yang bertarung di semifinal kategori U-21, terdapat tiga pasangan lolos maju ke babak final," kata Hombokau.

Ketiga pasangan tersebut masing-masing Stayman Hombokau-Jose Watung, Frederik Dumanauw-Jovan Kiolol serta Adytia Imawan-Scyvo Nelwan.

"Berharap pada babak final nanti, mereka dapat bermin baik sehingga bisa meraih tiket ke Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas)," katanya.

Seleksi nasional ini untuk mewakili Indonesia pada Asia Bridge Congress di Beijing 14-24 April 2016 .

Peserta seleksi ini diikuti para pebridge terbaik dari berbagai daerah di Indonesia, dan Sulut mengikutsertakan delapan pasangan atlet bridge baik kategori U-26 maupun U-21.

Untuk U-26 pasangan pebridge Kresto Lumintang/Jonathan Maury dan Jordy Christo Moleong/Briand Rombon.

Sedangkan kategori U-21 terdiri pasangan Stayman Hombokau/Jose Watung, Hierro Lasut/Serjio Saeh, Frederik Dumanauw/ Jovan Kiolol, Piter Dumanauw/Patrick Kalengkongan, Qxaxa Kai/Putria Galatia Rompas dan Adytia Imawan/Vichenzo Scyvo Nelwan.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Yocta Nurrahman

Yocta Nurrahman

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus