Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KINI Yayan Sofyan, 21 tahun, mesti menghabiskan waktunya di ruangan tahanan Kepolisian Resor Sumedang saat kawan-kawannya sedang asyik belajar di kampus STPDN. Bersama delapan temannya, pemuda asal Sukabumi, Jawa Barat, ini ditetapkan sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan penganiayaan Wahyu Hidayat, adik kelasnya, hingga menemui ajal. Peristiwa ini terjadi pada Selasa malam, 2 September lalu, setelah dua pekan sebelumnya Wahyu dinilai tidak menjalankan perintah seniornya mengikuti upacara dan mengedarkan proposal kegiatan. Berikut penuturan Yayan saat ditemui Bobby Gunawan dari TEMPO di Polres Sumedang, pekan lalu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo