Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

10 Anggapan Keliru Mengenai Kehidupan Seksual Penyandang Disabilitas

Berikut sepuluh anggapan keliru tentang kehidupan seksual penyandang disabilitas.

29 Maret 2021 | 10.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Banyak mitos yang beredar tentang kehidupan seksual penyandang disabilitas. Ada yang beranggapan difabel adalah insan aseksual atau tidak memiliki kebutuhan seksual sama sekali. Tentu saja penilaian tersebut keliru. Sebab penyandang disabilitas layaknya manusia lain memiliki tubuh dengan susunan hormon reproduksi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Memiliki kedisabilitasan baik secara fisik maupun intelektual tidak menghalangi seseorang memiliki seksualitas," tulis situs pelayanan kesehatan Australia, Betterhealth. Bahkan hak seksual penyandang disabilitas telah diatur dalam Pasal 12 Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas (UNCRPD).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kendati ada ketentuan yang berisi hak dalam kehidupan seksual penyandang disabilitas, masih banyak mitos atau anggapan keliru tentang hal tersebut. Berikut sepuluh anggapan keliru tentang kehidupan seksual difabel seperti dikutip dari laman Yourtango pada Minggu, 28 Maret 2021.

  1. Penyandang disabilitas tidak memiliki hasrat seksual
    Anggapan ini tidak benar sama sekali. Semua manusia terlahir secara alamiah memiliki hormon yang bekerja di dalam tubuhnya. Kondisi disabilitas tidak mempengaruhi kinerja hormon tersebut.

  2. Organ reproduksi tidak berfungsi sama sekali
    Ada beberapa kasus di mana penyandang disabilitas memiliki organ reproduksi dengan kondisi yang tidak sama dengan orang lain. Namun demikian, bukan berarti penyandang disabilitas itu tidak memiliki keintiman dan tak berhak mengekspresikan kehidupan seksualnya.

  3. Hanya orang tertentu yang ingin menjalin hubungan seksual dengan penyandang disabilitas
    Anggapan umum ini sama sekali salah. Bahkan ada anggapan yang menyebutkan seseorang dari kelompok non-disabilitas yang memiliki hubungan dengan penyandang disabilitas lantaran didasari fantasi seksual menyimpang. Sama dengan manusia lain, penyandang disabilitas mencari serta membangun romansa cinta dan keintiman secara alamiah.

  4. Kondisi disabilitas lebih penting daripada seksualitas
    Seksualitas secara umum adalah salah satu bagian penting dari kehidupan seseorang. Ini juga terjadi kepada penyandang disabilitas. Difabel mungkin harus mengatasi kondisi kedisabilitasan mereka untuk menjadi aktif secara seksual, tapi itu sama sekali tidak lebih penting daripada keintiman itu sendiri.

  5. Membangun kehidupan seksual dengan penyandang disabilitas merepotkan
    Kondisi disabilitas bagi sebagian kelompok memang memerlukan cara lain dalam meraih kepuasan seksual. Namun pada faktanya, cara lain tersebut malah memberikan sebuah pengalaman yang menarik. Beberapa studi dan referensi menyebutkan, cara berbeda yang diterapkan penyandang disabilitas dalam menjalani kehidupan seksualnya dapat menambah variasi keintiman dari kalangan non-disabilitas. Salah satunya menutup mata pasangan ketika melakukan foreplay.

  6. Penyandang disabilitas tidak tahu bagaimana cara berhubungan seks
    Secara alamiah manusia diciptakan memiliki insting untuk bereproduksi. Namun banyak anggapan yang menyebutkan difabel tidak perlu berhubungan intim lantaran tidak mengetahui bagimana caranya. Anggapan ini akhirnya berdampak pada hak penyandang disabilitas dalam mengekspresikan kehidupan seksualnya. Salah satunya pembatasan hasrat seksual melalui tindakan medis dan non-medis. Misalkan, penyandang disabilitas dikurung atau dipasung agar terhalang kesempatan untuk mengekspresikan kehidupan seksualnya.

  7. Penyandang disabilitas tidak perlu memiliki keturunan
    Anggapan keliru ini muncul lantaran banyak kasus kondisi disabilitas yang disebabkan faktor genetik atau menurun ke anak-anak penyandang disabilitas. Padahal, dilarang mempengaruhi hak difabel untuk berreproduksi, memiliki dan mengasuh anak. Hak ini diatur dalam banyak ketentuan, salah satunya Pasal 12 United Nation Convention on The Rights of People With Disability.

  8. Seksualitas tidak perlu dimasukkan dalam program jaminan kesehatan penyandang disabilitas
    Penyandang disabilitas berhak memiliki kehidupan seksual yang nyaman, termasuk di dalamnya jaminan kesehatan yang meliputi kondisi medis terkait fungsi seksual. Sebabnya, seksualitas merupakan bagian dari kehidupan setiap orang. Manusia, begitupula penyandang disabilitas yang kehilangan keintiman atau hasrat seksualnya dapat mengalami gangguan mental, emosional, dan fisik yang lebih parah.

  9. Penyandang disabilitas adalah mahluk tidak berdaya yang tidak memiliki hasrat seksual
    Anggapan ini berujung pada perspektif penyandang disabilitas yang melakukan atau membangun kehidupan seksualnya bersama pasangan dari kalangan non-disabilitas adalah korban. Padahal dalam sebuah relasi, setiap orang termasuk difabel harus memiliki kesepakatan dengan pasangannya demi mencapai kepuasan bersama.

  10. Penyandang disabilitas tidak berisiko mengalami pelecehan seksual
    Pelecehan dan penyerangan seksual terhadap penyandang disabilitas justru kerap tidak dilaporkan. Padahal pelecehan dan penyerangan seksual tersebut sering terjadi dalam lingkup terdekat difabel. Kondisi ini terjadi lantaran tidak tersedianya prosedur pelaporan sekaligus pendampingan korban yang dapat diakses. Misalnya, penyediaan aksesibilitas komunikasi bagi penyandang disabilitas yang memiliki hambatan berkomunikasi.

Baca juga:
Perempuan Difabel Rungu dan Tuli Paling Rentan Masuk Jebakan di Media Sosial

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus