Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Ahok Pilih Jadi Jaksa Agung atau Menkeu dan Tak Tertarik Jabatan Ketua KPK, Ini Alasannya

Ahok memilih posisi jaksa agung atau menteri keuangan jika ditawari untuk menduduki jabatan di pemerintahan, dan tidak tertarik jadi Ketua KPK.

9 Februari 2024 | 05.57 WIB

Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan keterangan kepada awak usai menghadiri deklarasi Ahokers untuk calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Deklarasi itu dilaksanakan di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud TKRPP, Jl Diponegoro 72, Jakarta Pusat, pada Ahad, 4 Februari 2024.  Tempo/ Adil Al Hasan
Perbesar
Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok memberikan keterangan kepada awak usai menghadiri deklarasi Ahokers untuk calon presiden dan calon wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md. Deklarasi itu dilaksanakan di Rumah Aspirasi Relawan Ganjar-Mahfud TKRPP, Jl Diponegoro 72, Jakarta Pusat, pada Ahad, 4 Februari 2024. Tempo/ Adil Al Hasan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Politisi Partai PDI Perjuangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memilih posisi jaksa agung atau menteri keuangan jika ditawari untuk menduduki jabatan di pemerintahan.

"Kalau Ketua KPK itu kolektif, lu kalau mau angkat gue jadi jaksa agung dong, saya mah gak malu-malu," kata Ahok saat di acara "Ahok is Back" di Jakarta Selatan, Kamis, 8 Februari 2024.

Ahok menuturkan hal itu usai panelis sekaligus selebgram Young Lex bertanya seandainya Ahok menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Daripada memilih menjadi Ketua KPK, Ahok lebih tertarik menjadi jaksa agung yang nantinya akan membuat daftar rincian harta hingga pajak untuk orang yang ingin diajukan menjadi pejabat.

Selain jaksa agung, Ahok juga lebih memilih menjadi menteri keuangan sebagai posisi yang diinginkannya jika diberi kesempatan untuk menjabat di pemerintahan.

"Cuma dua lah, jaksa agung atau menteri keuangan lah, tapi menteri-menteri diperbaiki dong gajinya," katanya.

Dia menegaskan posisi tersebut hanya menjadi perandaian jika diberi kesempatan untuk memilih jabatan.

Ahok melalui unggahan di akun sosial medianya pada Jumat, 2 Februari 2024, mengumumkan surat pengunduran dirinya dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero). Pengunduran diri ini terkait dengan dukungannya terhadap pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Sebelumnya, Ahok menjadi perhatian karena pernyataannya bahwa Jokowi dan Gibran tidak bisa bekerja. Namun ia menyatakan bahwa video viral itu dipotong konteksnya, sehingga menimbulkan kegaduhan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, video itu potongan dari percakapannya dengan seorang nenek pendukung Prabowo-Gibran yang yakin mereka bisa meneruskan program Nawacita Jokowi. Ahok lalu menjelaskan pada perempuan itu bahwa Jokowi yang sudah tidak menjadi presiden tidak bisa lagi bekerja, sedangkan Gibran sebagai wakil presiden juga tidak bisa melanjutkan program itu karena kebijakan di tangan Presiden.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus