Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Di tengah hujan deras dengan angin kencang yang disertai kilat sejumlah aktivis dari berbagai elemen di Yogyakarta menggelar Aksi Sejagad: 30 Hari Matinya Demokrasi di Era Kepemimpinan Jokowi di depan Istana Kepresidenan Gedung Agung Yogyakarta, pada Kamis sore, 14 Maret 2024. Aksi ini digelar tepat sebulan setelah berlangsungnya Pemilu 2024 pada 14 Februari 2024 yang lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam aksi yang dijaga oleh puluhan petugas kepolisian Kota Yogyakarta, massa membawa replika batu nisan putih yang diletakkan di depan Gedung Agung, Istana Presiden Yogya. Peserta aksi yang berasal dari berbagai elemen seperti Forum Cik Ditiro hingga Gerakan Anti Korupsi Yogyakarta menyebarkan bunga di atas nisan tersebut sambil terus mengkritik mundurnya demokrasi di bawah kepemimpinan Jokowi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sanna Ullaili, seorang aktivis dari Forum Cik Ditiro, menyatakan bahwa salah satu tuntutan massa adalah menolak hasil Pemilu 2024 yang diwarnai oleh berbagai pelanggaran. "Kami menolak hasil Pemilu 2024 karena terdapat berbagai pelanggaran," kata Sanna.
Setidaknya empat pelanggaran Pemilu 2024 yang dilaporkan terjadi di bawah pemerintahan Jokowi, yaitu pelanggaran etika, pelanggaran hukum, pelanggaran adab demokrasi, dan pelanggaran yang berhubungan dengan hak-hak rakyat seperti pelaksanaan pemilu yang bersih dari intervensi pihak manapun yang berupaya mempertahankan kekuasaannya.
"Di bawah rezim Jokowilah dilaksanakan Pemilu terburuk sepanjang sejarah Indonesia karena telah melibatkan keluarganya sendiri melalui rekayasa aturan yang tak bisa diterima masyarakat," kata Sanna.
Akibat dari berbagai pelanggaran tersebut, massa aksi mendesak Jokowi untuk segera turun dari jabatannya sebagai presiden karena dianggap gagal menunjukkan sikap yang sesuai dengan seorang pemimpin bangsa.
"Jokowi (selama Pemilu 2024) telah menunjukkan sikap yang jauh dari prinsip kepemimpinan. Dia jauh dari aspek kualitas demokrasi yang kita harapkan, jauh dari aspek penegakan hukum, jauh dari aspek hak-hak asasi manusia terutama dalam memenuhi hak-hak rakyat untuk memilih pemimpin secara adil dan merdeka," kata Sanna
Tidak hanya gagal menjaga agar Pemilu 2024 berlangsung secara adil dan merdeka, Sanna juga menyebutkan bahwa rezim Jokowi selama hampir dua periode dianggap telah banyak melahirkan kebijakan yang tidak pro rakyat, seperti UU Cipta Kerja Omnibus Law, Undang-Undang Investasi, dan mencabut sejumlah kebijakan yang berkaitan dengan hak-hak dasar masyarakat.
Pilihan Editor: Presiden Jokowi Digugat Soal Dugaan Nepotisme ke PTUN Jakarta