Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
KPU menggelar simulasi sipol bagi partai politik calon peserta pemilu.
Sebanyak 40 partai politik tidak hadir karena tidak menerima undangan akibat alamat kantornya sudah berubah.
Partai politik yang tak ikut simulasi sipol dapat mengikuti simulasi susulan.
JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum menggelar simulasi sistem informasi partai politik (sipol) dengan mengundang semua pengurus partai politik yang terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sipol merupakan sistem teknologi informasi untuk menghimpun data partai politik calon peserta pemilu, yang akan kembali digunakan pada Pemilu 2024.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo