Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA — Pemerintah setuju membahas rencana perubahan keempat Undang-Undang Mahkamah Konstitusi yang diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat. Di tengah kekhawatiran banyak kalangan bahwa revisi akan merusak independensi Mahkamah Konstitusi, pemerintah menilai perubahan undang-undang diperlukan untuk memperkuat lembaga tinggi negara yang lahir setelah reformasi tersebut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo