Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Bareskrim Buka Layanan Pengaduan Korban First Travel Mulai Besok  

Mabes Polri mulai besok membuka crisis center untuk para calon peserta umrah korban First Travel.

15 Agustus 2017 | 22.05 WIB

Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis tiga kasus kejahatan dunia online di Mabes Polri, Jakarta, 30 Mei 2017. TEMPO/Amston Probel
Perbesar
Kabagpenum Divhumas Polri Kombes Pol Martinus Sitompul (kanan) memperlihatkan sejumlah barang bukti saat rilis tiga kasus kejahatan dunia online di Mabes Polri, Jakarta, 30 Mei 2017. TEMPO/Amston Probel

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Bagian Penerangan Umum Kepolisian RI Komisaris Besar Martinus Sitompul menuturkan pihaknya mulai besok membuka crisis center untuk para calon peserta umrah PT First Anugerah Karya Wisata (First Travel). Lokasi crisis center terletak di Badan Reserse Kriminal Polri.

“Mulai besok akan ada posko pengaduan yang bisa menjadi jembatan bagi para korban (First Travel) yang akan menyampaikan informasi,” kata dia di Bareskrim Polri, Selasa, 15 Agustus 2017.

Baca juga: Polisi Menyita Sejumlah Aset First Travel, Apa Saja?

Martinus menuturkan untuk para calon peserta umrah bisa mendatangi kantor Bareskrim pada pukul 09.00-14.00. Selain bisa mengadukan langsung, calon peserta umrah bisa menghubungi pusat pengaduan melalui e-mail. Bareskrim membuka e-mail dengan akun [email protected].

Menurut Martinus, dalam pusat pengaduan tersebut sudah ada petugas yang akan menampung informasi para korban. Sedangkan tim dari crisis center tidak hanya dari Bareskrim, tapi juga dari Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Agama.

Martinus mengatakan perwakilan dari Otoritas Jasa Keuangan dan Kementerian Agama akan membantu mengidentifikasi masalah yang dihadapi korban First Travel. “Kami upayakan untuk bisa menyelesaikan, kalau ada masalah terkait Kemenag, terkait OJK, kami serahkan,” kata dia.

Selain itu, kata Martinus, apabila ada informasi terkait penyidikan, akan menjadi bahan untuk Bareskrim. Dalam perkara ini, bos First Travel, Andika Surahman dan Anniesa Hasibuan, tidak hanya disangka perkara penipuan dan penggelapan uang calon peserta umrah. Namun juga akan dijerat pasal tindak pidana pencucian uang.

Selain ada posko pengaduan kasus First Travel, Bareskrim membuka contact center. Nomor yang dapat dihubungi adalah 081218150098. Nomor itu digunakan untuk menampung informasi aduan dari calon jemaah umrah First Travel.

DANANG FIRMANTO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kodrat Setiawan

Kodrat Setiawan

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus