Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Dewan Ikatan Dai Aceh mengungkapkan belum ada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang mengonfirmasi akan mengikuti usulan tes baca Al Quran di Provinsi Aceh.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Hingga hari belum ada pasangan calon presiden dan calon wakil presiden yang mengonfirmasi mengikuti tes membaca Al Quran di Aceh," kata Ketua Dewan Pimpinan Ikatan Dai Aceh, Tgk Marsyuddin Ishak di Banda Aceh, Rabu, 2 Januari 2019.
Ikatan Dai Aceh pada 29 Desember 2018 telah mengirimkan surat secara resmi kepada kedua pasangan capres-cawapres terkait hal tersebut. "Suratnya sudah kami kirim melalui email dan Kantor Pos pada 29 Desember, tapi hingga pukul 12.00 WIB hari ini belum ada yang mengonfirmasi akan mengikuti tes baca Al Quran," katanya.
Ikatan Dai Aceh pun telah menjadwalkan tes baca Kalamullah bagi kedua capres-cawapres periode 2019-2024. Tes baca Al Quran rencananya dilaksanakan di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh pada 15 Januari 2018.
"Hasil tes membaca Al Quran tidak mempengaruhi terhadap keputusan KPU/KIP akan tetapi sebagai langkah awal untuk mengakhiri politik identitas yang sudah terlanjur terjadi," ujarnya.
Dia juga menyatakan, tes baca Al Quran untuk meminimalkan politik identitas yang sudah terlanjur dilakukan oleh pendukung dua pasangan calon tersebut.
"Secara kelembagaan, Ikatan Dai Aceh bersikap netral pada Pilpres 2019 dan setelah uji baca Al Quran bagi dua pasangan calon tersebut masyarakat bisa menentukan sendiri mana calon yang pantas memimpin negeri ini," kata dia.
Pemilu presiden dan wakil presiden akan berlangsung pada 17 April 2019 dan diikuti dua pasangan calon, yakni pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma`ruf Amin dan nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.