Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Dari Permaisuri Hingga Istri Roy Suryo Daftar Jadi DPD dari Yogya

Permaisuari Sultan HB X GKR Hemas dan istri Roy Suryo kembali mendaftar menjadi calon anggota DPD dari DIY.

26 April 2018 | 07.44 WIB

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad (kiri) dan GKR Hemas (kanan) mengetuk palu sidang pada Paripurna Luar Biasa di Gedung Nusantara V, Jakarta, 5 Oktober 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto
Perbesar
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Farouk Muhammad (kiri) dan GKR Hemas (kanan) mengetuk palu sidang pada Paripurna Luar Biasa di Gedung Nusantara V, Jakarta, 5 Oktober 2016. TEMPO/Dhemas Reviyanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DIY hingga Rabu 25 April 2018 telah menerima sebanyak 17 bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah atau DPD yang memasukkan data dukungan mereka sebagai bagian syarat pendaftaran calon.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Data dukungan para bakal calon senator itu dimasukkan melalui Sistem Informasi Perseorangan Peserta Pemilu (SIPPP).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dari 17 nama yang sudah memasukkan data dukungan mereka sebagian merupakan inkumben, calon yang sudah pernah mendaftar periode sebelumnya, serta wajah baru.

“Inkumben yang saat ini masih menjabat anggota DPD asal DIY memang ikut mendaftar semua,” ujar Komisioner KPU DIY Guno Tri Tjahjoko ditemui Tempo di kantor KPU DIY, Rabu 25 April 2018.

Dari kalangan inkumben asal DIY itu ada nama seperti permaisuri Raja Keraton Yogyakarta, Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Hemas, Muhammad Afnan Hadikusumo, Hafid Asrom, dan Cholil Mahmud.

Sedangkan wajah lama yang sempat maju periode sebelumnya namun gagal terpilih seperti antara lain istri anggota DPR RI Roy Suryo, Ismarindayani Priyani juga Fidelis Indriarto Nugroho.

Untuk wajah baru calon anggota DPD asal DIY kali ini ada mantan anggota DPR RI dan mantan Ketua DPD Golkar DIY Gandung Pardiman serta Wakil Ketua DPRD DIY Arif Noor Hartanto.

Pendaftaran atau penyerahan berkas dukungan bakal calon DPD sendiri akan berakhir Kamis 26 April 2018. Jika jumlah dukungan masing-masing bakal calon itu ternyata tidak sampai batas minimal yakni 2.000 dukungan, maka terancam diskualifikasi.

Liaison Officer (LO) atau penghubung kandidat calon GKR Hemas, M. Faraz mengatakan GKR Hemas sejak sebulan terakhir sudah mengumpulkan dukungan hingga mencapai 4.335 dukungan dalam bentuk Kartu Tanda Penduduk (KTP).

“Dukungan terbanyak beliau (GKR Hemas) dari Kabupaten Gunungkidul dan Bantul, mencapai separo lebih dari total dukungan yang kami serahkan hari ini,” ujar Faraz.

Sedangkan Ketua Panitia Pemenangan bakal calon Afnan Hadikusumo, Saleh Tjan mengatakan pihaknya telah berhasil mengumpulkan 5.500 dukungan.

“Namun yang kami serahkan ke KPU hanya 3.000 dukungan karena terlalu banyak dari persyaratan minimal,” ujarnya.

Komisioner KPU DIY Guno Tri Tjahjoko menuturkan, jika dari 17 bakal calon DPD RI asal DIY itu semua lolos maka persaingan akan lebih ketat dibanding periode sebelumnya yang hanya diikuti 12 bakal calon.

“Tapi 17 bakal calon ini kan akan melalui tahap seleksi lagi terkait berkas dukungan, apakah akan bisa lolos atau tidak,” ujarnya.

Juli Hantoro

Juli Hantoro

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus