Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Barang Panas Perampas Aset

RUU Perampasan Aset Terkait dengan Tindak Pidana gagal masuk Program Legislasi Nasional Prioritas 2021. DPR menjegalnya.

9 Oktober 2021 | 00.00 WIB

Menkumham Yasonna Laoly menghadiri rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,15 September 2021. ANTARA/Aprillio Akbar
Perbesar
Menkumham Yasonna Laoly menghadiri rapat kerja dengan Badan Legislasi (Baleg) DPR dan DPD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta,15 September 2021. ANTARA/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Badan Legislasi DPR menolak membahas RUU Perampasan Aset.

  • DPR meminta pemerintah memperlakukan RUU Perampasan Aset seperti RUU Cipta Kerja.

  • Apa alasan peolakan untuk UU yang sangat dibutuhkan Indonesia ini?

BERTANDANG ke ruang pimpinan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada Rabu sore, 15 September lalu, sejumlah pemimpin dan anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menyampaikan keluhan mereka. Hari itu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menyerahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Hussein Abri

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, lulusan Universitas Pasundan, Bandung, ini banyak meliput isu politik dan keamanan. Reportasenya ke kamp pengungsian dan tahanan ISIS di Irak dan Suriah pada 2019 dimuat sebagai laporan utama majalah Tempo bertajuk Para Pengejar Mimpi ISIS.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus