Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Badan Legislasi DPR menolak membahas RUU Perampasan Aset.
DPR meminta pemerintah memperlakukan RUU Perampasan Aset seperti RUU Cipta Kerja.
Apa alasan peolakan untuk UU yang sangat dibutuhkan Indonesia ini?
BERTANDANG ke ruang pimpinan Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan pada Rabu sore, 15 September lalu, sejumlah pemimpin dan anggota Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat menyampaikan keluhan mereka. Hari itu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Hamonangan Laoly menyerahkan Rancangan Undang-Undang atau RUU Perampasan Aset.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo