Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Fadjroel Rachman Tegaskan Jokowi Tolak Wacana Presiden 3 Periode

Fadjroel menyatakan Jokowi akan setia pada konstitusi ihwal wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.

12 September 2021 | 06.38 WIB

Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman saat ditemui wartawan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Januari 2020. Tempo/Egi Adyatama
Perbesar
Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman saat ditemui wartawan di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu, 5 Januari 2020. Tempo/Egi Adyatama

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman, mengatakan sikap Presiden Joko Widodo sudah jelas menolak wacana perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode. Hal ini diungkapkan Fadjroel berdasarkan ucapan Jokowi pada 15 Maret 2021 yang menyatakan tidak ada niat memperpanjang masa jabatan lagi dan tak meminta jadi presiden 2 periode.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Konstitusi mengamanahkan 2 periode. Itu yang harus kita jaga bersama," kata Fadjroel dalam keterangannya, Sabtu, 11 September 2021. Ia menegaskan konstitusi menjadi sikap politik Presiden Jokowi untuk menolak wacana presiden 3 periode maupun memperpanjang masa jabatan presiden.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Fadjroel mengatakan Jokowi memahami bahwa amandemen UUD 1945 adalah domain Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). Sikap politik Jokowi, kata Fadjroel, berdasarkan kesetiaan beliau pada konstitusi UUD 1945 dan amanah reformasi 1998.

"Pasal 7 UUD 1945, amandemen pertama, merupakan masterpiece dari gerakan demokrasi dan reformasi 1998 yang harus kita jaga bersama," kata Fadjroel.

Di sana disebutkan bahwa Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatannya selama 5 tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama untuk satu kali masa jabatan. Fadjroel menyatakan Jokowi akan setia pada hal ini.

Wacana jabatan presiden 3 periode atau perpanjangan masa jabatan terus mencuat dalam beberapa waktu belakangan. Hal ini seiring dengan wacana MPR untuk melakukan amandemen Undang-Undang Dasar 1945.

Meski MPR selalu menolak menyebut perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode dalam wacana amandemen konstitusi namun berbagai kalangan terus menyuarakan kekhawatiran hal itu. 

Egi Adyatama

Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Alumni Universitas Jenderal Soedirman ini sejak awal meliput isu politik, hukum, dan keamanan termasuk bertugas di Istana Kepresidenan selama tiga tahun. Kini menulis untuk desk politik dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus