Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Yogyakarta - Pemimpin PT Media Bernas Jogja, penerbit Harian Bernas, Fransisca Diwati, mengatakan koran ini akan berhenti terbit mulai 1 Maret 2018. Langkah itu diikuti pemutusan hubungan kerja (PHK) 28 karyawannya, termasuk wartawan. "Kami terpaksa mem-PHK 28 karyawan dan wartawan akibat kebijakan pemberhentian versi cetak ini," ucap Fransisca kepada Tempo, Rabu, 28 Februari 2018.
Meski begitu, ucap Sisca, PT Media Bernas Jogja tetap akan berupaya memenuhi hak-hak karyawan yang diberhentikan. "Namun tak bisa full saat ini.” Perusahaan meminta waktu untuk menyelesaikan kewajibannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca:
Setelah 71 Tahun, Harian Bernas Berhenti Terbit
Anak Usaha Emtek Grup Umumkan Akuisisi Situs Kapan Lagi
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Fransisca berujar, saat ini, total karyawan dan wartawan Harian Bernas sebanyak 56 orang, baik yang berstatus karyawan tetap maupun kontrak. Karyawan yang masih dipertahankan saat ini dipekerjakan untuk mengurus Bernas.id.
Wakil Redaktur Pelaksana Harian Bernas Philipus Jehamun menuturkan koran ini memang sudah mengalami penurunan pembaca dan pemasukan iklan beberapa tahun terakhir. “Seperti tren media cetak umumnya.” Bernas edisi cetak juga harus berjuang melawan dominasi media online. “Akhirnya memilih berhenti terbit dulu.”
Baca juga: Kompas Gramedia Hentikan Penerbitan 8 Tabloidnya
Philip, yang sudah 25 tahun bekerja untuk koran tersebut, mengatakan, setelah manajemen berancang-ancang berhenti terbit sejak tiga tahun lalu, awak redaksi dan karyawan Bernas pun mulai mencari alternatif tempat kerja baru. “Sebagian awak redaksi memilih tidak melanjutkan meskipun versi cetak akan beralih menjadi online. Mereka sudah punya tempat baru.”