Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

politik

Jokowi Sebut Miliki Data Intelijen Arah Parpol, Apa Perbedaan Tugas BIN dan BAIS TNI?

Pernyataan Jokowi mendapatkan data intelijen dari BIN sampai BAIS TNI terkait parpol dianggap mengancam demokrasi. Apa tugas 2 badan intelijen itu?

18 September 2023 | 14.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengaku memiliki data lengkap soal arah partai politik yang ada di Indonesia. Itu disampaikan Jokowi ketika menghadiri Rapat Kerja Nasional relawan Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi di Hotel Salak, Kota Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu, 16 September 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Saya tahu dalamnya partai itu seperti apa. Informasi yang saya terima komplet, dari intelijen saya ada, BIN (Badan Intelijen Negara), dari Polri ada, TNI ada BAIS (Badan Intelijen Strategis), angka, data, survei, semuanya ada,” ujar Jokowi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Jokowi sendiri menyebut BIN dan BAIS TNI. Apa itu?

Beda BIN dan BAIS TNI

Berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 Tentang Intelijen Negara, Badan Intelijen merupakan alat negara yang menyelenggarakan fungsi intelijen dalam negeri dan luar negeri. Kini, BIN dipimpin oleh Budi Gunawan sejak 2016.

Terkait tugas dan wewenang BIN tercantum pada pasal 29 dan 30. Berikut tugas dan wewenang BIN:

  1. Melakukan pengkajian dan penyusunan kebijakan nasional bidang intelijen
  2. Menyampaikan produk intelijen sebagai bahan pertimbangan untuk menentukan kebijakan pemerintah
  3. Melakukan perencanaan dan pelaksanaan aktivitas intelijen
  4. Membuat rekomendasi yang berkaitan dengan orang atau lembaga asing
  5. Memberikan pertimbangan terkait pengamanan penyelenggaraan pemerintah

Lalu wewenangnya adalah sebagai berikut”

  1. Menyusun rencana dan kebijakan nasional bidang intelijen
  2. Meminta bahan keterangan kepada kementerian, lembaga pemerintah nonkementerian dan lembaga lain sesuai kepentingan
  3. Melakukan kerja sama dengan intelijen negara lain
  4. Membentuk satuan tugas

Sementara Badan Intelijen Strategis Tentara Nasional Indonesia atau BAIS TNI berfungsi sebagai intelijen pertahanan atau militer. Selain itu, Bais TNI juga bertugas untuk membina kekuatan dan kemampuan intelijen strategis dalam rangka mendukung tugas pokok TNI.

Bais TNI dipimpin Kepala Bais TNI yang disebut Kabais TNI. Posisi itu berkedudukan di bawah Panglima TNI. Tugas sehari-hari dikoordinasikan oleh Kepala Staf Umum Tentara Nasional Indonesia.

Respons terhadap Pernyataan Jokowi

Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum & Hak Asasi Manusia Julius Ibrani merespons pidato Jokowi. Ia menyebut hal itu menjadi masalah serius bagi demokrasi Indonesia. Julis mengatakan bahwa memang intelijen adalah aktor keamanan yang informasinya diberikan pada presiden. Tetapi, informasi itu harus berkaitan dengan keamanan nasional.

“Hal itu tercantum dalam Pasal 1 angka 1 dan 2 UU No. 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara. Partai politik (parpol) dan masyarakat sipil adalah elemen penting dalam demokrasi sehingga tidak pantas dan tidak boleh Presiden memantau, menyadap, mengawasi kepada mereka dengan menggunakan lembaga intelijen demi kepentingan politik Presiden," ujar Julius.

Sejalan dengan Julius, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai NasDem Hermawi Taslim menanggapi ihwal pernyataan Presiden Jokowi yang dinilainya tidak etis.

"Pernyataan terbuka yang menyatakan memiliki seluruh data soal partai bukan hanya tidak etis tapi juga berpotensi dan patut diduga melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku," kata Hermawi saat dilansir dari Tempo, Ahad, 17 September 2023. 

ANANDA BINTANG  l ADE RIDWAN YANDWIPUTRA  I  SDA

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus