Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
KABAR Kepolisian Daerah Jawa Timur menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) melegakan Tri Rismaharini. Ketika menjadi pembicara dalam kuliah umum berjudul Penguatan Ekonomi Metropolis di Kampus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Selasa pekan lalu, mantan Wali Kota Surabaya ini sempat berseloroh mengenai status tersangka yang sempat disandangnya. "Saya khawatir, karena tersangka, enggak jadi diundang," katanya.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo