Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Kebakaran Hutan, 12 Koalisi Masyarakat Sipil Surati Jokowi

Kebakaran hutan merebak, koalisi masyarakat sipil juga meminta pemerintah untuk meninjau kembali izin konsesi korporasi serta audit lingkungan.

16 September 2019 | 14.47 WIB

Jembatan Siak III terlihat samar-samar akibat asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menyelimuti Kota Pekanbaru di Riau, Kamis 12 September 2019. Aktivitas warga Pekanbaru mulai terganggu asap karhutla karena mencemari udara sehingga kualitasnya turun ke status tidak sehat. ANTARA FOTO/FB Anggoro
Perbesar
Jembatan Siak III terlihat samar-samar akibat asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang menyelimuti Kota Pekanbaru di Riau, Kamis 12 September 2019. Aktivitas warga Pekanbaru mulai terganggu asap karhutla karena mencemari udara sehingga kualitasnya turun ke status tidak sehat. ANTARA FOTO/FB Anggoro

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari 12 lembaga swadaya masyarakat mengirim surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo untuk menanggapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang masih terjadi hingga hari ini. "Surat terbuka ini kami sampaikan demi kemanusian dan keadilan," kata Kepala Desk Politik Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Khalisa Halid di kantornya, Mampang Perapatan, Jakarta Selatan, Senin 16 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Koalisi masyarakat sipil ini terdiri dari Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), Greenpeace, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), Solidaritas Perempuan, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), dan lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Surat terbuka itu memuat 10 tuntutan agar segera ditindaklanjuti Jokowi di antaranya untuk memastikan layanan kesehatan bagi warga dan menugaskan tenaga medis yang cukup. Tuntutan lainnya ialah segera mengevakuasi masyarakat terdampak kebakaran hutan lahan, khususnya perempuan, anak-anak, dan orang lanjut usia.

Koalisi masyarakat sipil juga mendesak Presiden Jokowi untuk segera mencabut Peninjauan Kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung yang menyatakan pemerintah bersalah atas kasus kebakaran hutan dan lahan pada 2015. Selain itu, koalisi masyarakat sipil juga meminta pemerintah untuk melakukan peninjauan kembali pada izin konsesi korporasi serta audit lingkungan.

GALUH PUTRI RIYANTO

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus