Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Kebakaran Hutan Riau, BNPB: 858 Hektare Terbakar Sejak Januari

BNPB mengirimkan helikopter Superpuma dan Satuan Tugas Darat hingga hari ini untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan itu.

22 Februari 2019 | 15.35 WIB

Warga melihat kebakaran hutan dan lahan dekat pemukiman di kecamatan Dumai Barat kota Dumai, Dumai, Riau, Selasa, 12 Februari 2019. ANTARA/Aswaddy Hamid
Perbesar
Warga melihat kebakaran hutan dan lahan dekat pemukiman di kecamatan Dumai Barat kota Dumai, Dumai, Riau, Selasa, 12 Februari 2019. ANTARA/Aswaddy Hamid

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kebakaran hutan dan lahan masih melanda provinsi Riau. Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB mengirimkan helikopter Superpuma dan Satuan Tugas Darat hingga hari ini untuk memadamkan kebakaran hutan dan lahan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Total 858 ha (hektare) lahan sudah terbakar sejak 1 Januari 2019 hingga 21 Februari 2019," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana Sutopo Purwo Nugroho lewat akun Twitter-nya, Jumat 22 Februari 2019.

Sebaran kebakaran hutan dan lahan itu, Sutopo menjelaskan, Kabupaten Rokan Hilir 117 hektare, kota Dumai 46,5 hektare, Bengkalis 639 hektare, Meranti 20,2 hektare, Siak 5 hektare, Pekanbaru 16,01 hektare, dan Kampar 14 hektare.

Pemerintah Riau telah menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan untuk 8 bulan ke depan. Setelah penetapan status siaga itu mereka langsung meminta bantuan BNPB.

"Kami mengajukan bantuan ke BNPB. Bantuan yang dibutuhkan kita minta peralatan, pompa, helikoter untuk `water bombing dan pendampingan," kata Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Riau, Edwar Sanger, di Pekanbaru, Rabu, 21 Februari 2019.

Edwar mengatakan saat ini sudah ada bantuan helikopter dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan helikopter Super Puma dari perusahaan APP Sinar Mas. Namun, kata Edwar, karena lokasi kebakaran jauh dari jalan dan berada di daerah pesisir, maka bantuan helikopter akan sangat diperlukan.

Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim telah menetapkan status siaga darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) berlaku di Provinsi Riau mulai 19 Februari selama delapan bulan ke depan hingga 31 Oktober 2019.

Keputusan itu didasari sejumlah pertimbangan, salah satunya untuk menjaga agar pelaksanaan Pemilu Serentak 2019, khususnya Pemilu Presiden (Pilpres), tidak terganggu oleh asap kebakaran hutan dan lahan. "Ini memang perlu kita perbuat agar lebih optimal, cepat mencegah daripada kesulitan memadamkan kebakaran," katanya.

Penetapan status tersebut dinilainya akan meringankan upaya pencegahan dari pemerintah daerah, karena akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat melalui BNPB. "Secara simultan kita bersatu, (pemerintah) pusat juga campur tangan. Kalau sendiri kita kewalahan," katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus