Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Balikpapan - Humas Kepolisian Daerah Kalimantan Timur Komisaris Besar Yusuf Sutejo mengatakan telah menahan sopir truk Muhammad Ali, 48 tahun yang menyebabkan kecelakaan maut di Muara Rapak, Balikpapan.
"Sopir berada di Kantor Satlantas Polresta Balikpapan, untuk dimintai keterangan," kata Yusuf kepada Tempo, Jumat 21 Januari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia juga menjelaskan, jumlah korban kecelakaan maut di lampu merah Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat 21 Januari 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Jadi saya ralat, yang meninggal dunia ada 4, kritis 1, dan 17 luka ringan," kata Yusuf
Para korban, kata Yusuf, dirujuk ke empat rumah sakit di Balikpapan. Yakni RS Kanujoso, Beriman, Ibnu Sina, dan Restu Ibu.
"Keluarga korban banyak yang sudah datang ke rumah sakit. Kami juga menugaskan petugas di masing-masing rumah sakit, untuk memberikan informasi kepada keluarga korban," kata Yusuf.
Ia juga menambahkan arus lalu lintas di lokasi kecelakaan maut di Balikpapan sudah kembali lancar. Kendaraan dan sisa material dampak dari kecelakaan juga sudah dibersihkan.
SAPRI MAULANA