Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Berita Tempo Plus

Setelah Reformasi Dikorupsi

Agenda pemberantasan korupsi yang menjadi tuntutan reformasi 1998 kini berjalan mundur. Revisi UU KPK pada 2019 jadi biangnya.

23 Mei 2023 | 00.00 WIB

Ilustrasi unjuk rasa menolak revisi UU KPK di kawasan Titik Nol Kilometer, Yogyakarta. Dokumentasi TEMPO/STR/Pius Erlangga
Perbesar
Ilustrasi unjuk rasa menolak revisi UU KPK di kawasan Titik Nol Kilometer, Yogyakarta. Dokumentasi TEMPO/STR/Pius Erlangga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Strategi dan program pemberantasan korupsi semakin tidak efektif.

  • Setelah reformasi berumur seperempat abad, jumlah korupsi meningkat dan meluas.

  • Revisi UU KPK menyebabkan komisi antirasuah tak lagi bertaji.

JAKARTA — Wajah 25 tahun reformasi 1998 dipandang semakin suram dengan gejala kemunduran agenda pemberantasan korupsi selama periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo. Revisi Undang-Undang Pemberantasan Korupsi yang kontroversial empat tahun lalu dinilai membuat gerakan antikorupsi semakin tak bertaji. 

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Hendrik Yaputra

Bergabung dengan Tempo pada 2023. Lulusan Universitas Negeri Jakarta ini banyak meliput isu pendidikan dan konflik agraria.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus