Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkapkan pegawai struktural BGN belum menerima gaji. Dadan menyampaikan hal ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR RI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pilihan Editor:Modus Curang Tes Masuk Kampus Negeri. Mengapa Terus Terjadi?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia menyebutkan penyerapan anggaran BGN hingga saat ini baru 3,36 persen atau sekitar Rp 2,3 triliun dari total pagu anggaran Rp 71 triliun. Pagu anggaran gaji pegawai ditetapkan Rp 3,52 triliun dan baru terealisasi sebesar Rp 386 miliar.
“Terkait dengan pegawai baru 0,01 persen. Perlu Ibu dan Bapak ketahui bahwa seluruh struktural badan gizi sampai sekarang masih belum menerima gaji,” kata Dadan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Selasa, 6 Mei 2025.
Dadan menjelaskan, anggaran BGN yang tersedia saat ini baru dikeluarkan untuk membayarkan upah untuk beberapa posisi teknis, seperti Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia atau Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), ahli gizi, hingga akuntan. Hal itulah yang menyebabkan penyerapan anggaran kepegawaian masih rendah.
Dadan memperkirakan struktural BGN baru akan menerima gaji pada bulan ini atau bulan depan. “Sehingga nanti pencairan di bidang pegawai ini akan lebih cepat setelah bulan depan,” ucap Dadan.