Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Tim Hukum Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Hotman Paris Hutapea menyampaikan sejumlah pernyataan unik dalam kaitannya dengan kasus Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pilpres 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pernyataan itu antara lain dia mengatakan saksi ahli Tim Hukum Nasional paslon 02 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias THN Amin hanya omon-omon, lalu sindir ‘bagai pungguk merindukan bulan’, hingga sebut laporan cengeng.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
1. Hotman Paris sebut omon-omon saat sidang
Saat Sidang lanjutan gugatan Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi atau MK yang menghadirkan saksi dan ahli pada Senin, 1 April 2024, Hotman Paris menyebut pemaparan ahli dari kubu Amin, Anthony Budiawan, sekadar omon-omon.
“Mohon izin majelis, kan dia yang memulai, dia yang mengatakan Jokowi (Presiden Joko Widodo) korupsi, dia yang mengatakan ini, dia harus konsekuen dong sebagai ahli (yang) menerangkan,” kata Hotman. “Jangan cuma omon-omon!”
Ucapan omon-omon Hotman bermula dari pemaparan Anthony mengenai dugaan pelanggaran terkait legalitas bantuan sosial (bansos) secara sepihak oleh Presiden Jokowi tanpa persetujuan DPR dan tidak ditetapkan dengan undang-undang.
Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS) itu menyebut terdapat pemblokiran anggaran atau penyesuaian otomatis sebesar Rp 50,15 triliun di Kementerian Keuangan. Karena itu, ia menyerahkan kepada MK untuk menilai nilai legalitas dalam dugaan pelanggaran tersebut.
Hotman lantas mempertanyakan apakah MK berwenang memutus dugaan pelanggaran yang dijabarkan Anthony. Terutama jika alasannya Jokowi melanggar Undang-Undang APBN, korupsi, dan bansos. Sementara, kata dia, baik Jokowi, DPR, maupun para menteri, tidak ada yang dilibatkan dalam perkara ini.
Anthony tidak memberikan jawaban yang lugas. Dia hanya menyerahkan ke MK mengenai putusan hasil pilpres dibatalkan. Namun, Hotman berkukuh, ia menilai Anthony harus memberikan jawaban yang terang karena telah menuduh Jokowi korupsi. Itulah sebabnya Hotman kemudian menyebut Anthony hanya omon-omon.
2. Hotman sebut tim hukum Amin bagai pungguk merindu bulan
Usai sidang, Hotman kembali bersuara, pengacara flamboyan ini menilai keterangan ahli maupun saksi tim hukum Amin di persidangan tidak akan menggugurkan kemenangan dari paslon 02. Dia menyebut, kuasa hukum pemohon 01 yaitu Bambang Widjojanto dan Refly Harun bagai pungguk merindukan bulan. Maknanya, mengharapkan sesuatu yang mustahil.
“Saya melihat Bambang Widjojanto dan Refly Harun, kuasa hukum dari pemohon 1 bagaikan pungguk merindukan bulan,” kata Hotman usai sidang kepada wartawan di MK.
Pengacara kondang ini mengatakan, bukti yang disertakan dalam sidang tidak bisa mempengaruhi perolehan suara Prabowo-Gibran. Sebab, kata Hotman, selisih suara yang diperkarakan begitu jauh. Tim Hukum Amin berupaya membatalkan 90 juta lebih perolehan suara 02, sementara saksi yang dibawa hanya memaparkan soal ratusan suara.
“Dia mau membatalkan suara 90 juta lebih dari 02, dia membawa 9 saksi fakta tapi 2 saksi fakta hanya mempersoalkan, satu mempersoalkan 1 mempersoalkan 300,” ujarnya
Menurutnya, persoalan 300 suara tersebut, tidak akan diterima oleh Majelis Hakim MK tersebab bias hukum. Ia mencontohkan saksi fakta pemohon 1 Achmad Husairi dari Sampang yang mengatakan melihat ada ratusan surat suara yang dibawa ke dalam kamar. Namun saksi tidak tahu paslon mana yang dicoblos dalam bilik suara tersebut.
“Dia tidak tahu nomor urut berapa yang ditusuk, dia hanya bilang kayaknya di tengah, itu enggak bisa, jadi yang 300 gugur,” ujarnya. “Dia juga nggak tahu siapa yang coblos, kalau hukum kan harus jelas,” kata dia.
3. Hotman sebut surat permohonan tim hukum Amin cengeng
Anggota THN Amin Bambang Widjojanto mengatakan, Presiden Jokowi mendistribusikan bantuan sosial untuk meningkatkan suara Paslon 02. Jokowi disebut fokus mendistribusikan bansos di berbagai daerah yang suara Prabowo rendah di Pilpres 2014 dan 2019. Salah satunya di Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara.
“Di daerah itu pada 2014, pencapaian Prabowo hanya 21,19 persen. Di 2019 jeblok menadi 9,01 persen. Namun, di 2024 menjadi 75,39 persen,” kata Bambang di MK, Rabu 27 Maret 2024 lalu.
Menanggapi itu, Hotman Paris menilai, surat permohonan THN Amin mengambang atau tidak substantif. Alasannya, 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal dugaan politisasi bantuan sosial. Padahal, ia menilai, MK tidak memiliki kewenangan menguji bantuan sosial.
“MK tidak punya kewenangan menilai bansos jadi permohonan dari THN Amin ini sebenarnya cukup dijawab oleh satu paragraf saja karena yang lainnya adalah hanya ngoceh-ngoceh sana sini dan cengeng,” kata Hotman.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | AMELIA RAHIMA SARI | HENDRIK YAPUTRA