Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua Komisi IV DPR RI dari fraksi PDIP, Sudin, pada Jumat malam, 10 November 2023. Penggeledahan tersebut bertempat di Raffles Hills Blok E.2 No 31 RT 002 RW 016, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok, Jawa Barat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Penggeledahan itu dilakukan dalam pengembangan perkara rasuah di Kementan yang menjerat Syahrul Yasin Limpo alias SYL dkk. “Informasi yang kami peroleh benar, dan kegiatan saat ini masih berlangsung,” kata Ali Fikri, Juru Bicara KPK pada Jumat malam, 10 November 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Menurut informasi, penggeledahan di rumah Sudin, yang merupakan politikus PDIP itu, untuk mencari jam tangan mewah merek Rolex. Sudin sebagai Ketua Komisi IV DPR yang merupakan mitra kerja Kementan diduga meminta jatah proyek ke Syahrul Yasin Limpo.
Selain jam tangan mewah, Sudin juga ditengarai menerima gratifikasi dari Syahrul Yasin Limpo dalam bentuk uang. Untuk memastikan aliran korupsi dari Syahrul Yasin Limpo itu, penyidik memanggil Sudin pada Jumat, 10 November kemarin. Namun Sudin tidak hadir sehingga penyidik menjadwalkan ulang pemanggilan pada Rabu, 15 November 2023. “Kami akan jadwalkan ulang hari Rabu,” ujar Ali Fikri.
Profil Sudin
Sudin lahir di Tanjungkarang, Bandar Lampung pada 15 November 1964. Dilansir dari sudin.id, Ia menyelesaikan sekolah di SD Negeri 01 Panjang pada 1979. Setelah itu, ia melanjutkan ke SMP Persiapan Panjang dan SMA Utama 2 Tarung Karang. Ia luls tahun 1985.
Setelah lulus, ia tak langsung melanjutkan ke perguruan tinggi. Sudin bekerja sebagai Area Manager PT Wiraniaga Langgeng Jakarta pada 1989 hingga 1990. Setelah itu, ia menjabat sebagai direktur di tiga perusahaan berbeda dalam waktu sembilan tahun. Perusahaan tersebut ialah PT Langgeng Cakra Lestari Jakarta (1990–1992), PT Gindo Jaya Mitra Abadi Jakarta (1993–1997), dan PT Cahaya Dewata Persada (1997-1999).
Pada 2005, Sudin dipercaya menjadi komisaris PT Gindo Mitra Pratama Jakarta dan PT Gindo Jaya Mitra Abadi. Di tahun yang sama, ia menjabat sebagai Bendahara DPD PDI Perjuangan Lampung sampai 2015. Sudin baru memperoleh gelar sarjana ekonominya dari STIE Pengembangan Bisnis dan Manajemen Jakarta pada 2009. Di tahun itu pula, awal karirnya menjadi calon legislatif.
Pada 2009, Sudin berhasil melenggang ke Senayan melalui daerah pemilihan (dapil) Lampung 1 yang mencakup Lampung Selatan, Pesawaran, Tanggamus, Bandar Lampung, Pringsewu, Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Kota Metro. Sudah tiga periode ia habiskan mengisi jabatan di Komisi IV DPR RI. Sejak awal, Sudin memang dekat dengan para petani dan fokus dalam isu pangan.
Tugas Komisi IV DPR RI
Komisi IV DPR RI yang diketuai oleh Sudin memang berkaitan dengan pertanian. Selain pertanian, komisi ini juga berkaitan dengan lingkungan hidup dan kehutanan, dan kelautan. Tugas Komisi IV meliputi pengawasan dan penelitian terhadap kebijakan pemerintah dalam bidang ekonomi. Komisi IV juga bertanggung jawab untuk membahas dan menetapkan undang-undang dalam bidang ekonomi, termasuk pajak, investasi, dan perbankan.
Dilansir dari dpr.go.id, Komisi IV DPR RI memiliki tiga fungsi pokok dalam bidang pertanian, lingkungan hidup dan kehutanan, dan kelautan sebagai berikut::
1. Legislasi
Dalam bidang legislasi, Komisi IV DPR RI memiliki tanggung jawab untuk melakukan persiapan, penyusunan, pembahasan, dan penyempurnaan Rancangan Undang-Undang yang masuk dalam ruang lingkupnya. Selain itu, komisi ini dapat menyusun RUU Usul Inisiatif DPR, membahas RUU Usul Inisiatif Pemerintah, serta melakukan pembahasan terhadap RUU lain yang berkaitan dengan bidangnya.
2. Anggaran
Dalam bidang anggaran, Komisi IV memiliki beberapa tugas salah satunya adalah Mengadakan pembicaraan pendahuluan RAPBN yang meliputi Rencana Kerja Pemerintah (RKP) serta Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga (RKAKL) dalam ruang lingkup tugas Komisi IV DPR RI dan usulan Anggota mengenai program pembangunan daerah pemilihan bersama dengan Pemerintah.
3. Pengawasan
Dalam bidang pengawasan, salah satu tugas yang dilakukan oleh Komisi IV DPR RI adalah Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang, termasuk APBN, serta peraturan pelaksanaannya yang termasuk dalam ruang lingkup tugas Komisi IV DPR RI
Menindaklanjuti penggeledahan rumah Sudin, KPK melakukan penjadwalan ulang terhadap Sudin pada Rabu, 15 November 2023.
ANANDA RIDHO SULISTYA | BAGUS PRIBADI | YOLANDA AGNE