Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Pusat Penerangan TNI Mayor Jenderal Kristomei Sianturi mengatakan, mutasi yang selama ini dilakukan Markas Besar TNI termasuk mutasi terhadap Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo merupakan bagian dari pembinaan karier dan kebutuhan organisasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ia mengklaim, dalam prosesnya, mutasi prajurit selalu dihelat sidang Dewan Kepangkatan dan Jabatan Tinggi atau Wanjakti secara profesional.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Sekali lagi, mutasi tak terkait isu politik," kata Kristomei saat dihubungi, Sabtu, 3 Mei 2025.
Dia menjelaskan, pergantian jabatan Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I yang sebelumnya diemban Letnan Jenderal Kunto Arief Wibowo sebagaimana Surat Keputusan Panglima Nomor Kep/554/IV/2025 tertanggal 29 April 2025.
Pimpinan TNI, kata dia, tak pernah menimbang isu politik atau isu-isu lain di luar organisasi dalam memilih figur pengganti, termasuk saat akan menunjuk Laksamana Madya Hersan sebagai pengganti Letjen Kunto Arief.
Laksamana Madya Hersan yang menjabat Panglima Komando Armada III merupakan mantan ajudan eks presiden Joko Widodo.
"Semua pertimbangan karena kebutuhan organisasi, sesuai profesionalitas, sesuai proporsionalitas," ujar Kristomei.
Adapun, melalui Surat Keputusan Nomor Kep/554.a/IV/2025 bertarikh 30 April 2025, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menangguhkan mutasi Letjen Kunto Arief dan enam perwira lainnya.
Alasannya, kata Kristomei, masih terdapat perwira yang dibutuhkan oleh organisasi di jabatan sebelumnya.
"Sehingga, karena ada satu yang tidak bisa bergeser. Maka, seluruh rangkaian terpaksa ditangguhkan," katanya.
Anggota Komisi bidang Pertahanan DPR Tubagus Hasanuddin menduga, penangguhan mutasi Letjen Kunto sarat kepentingan politik. Sebab, penangguhan dilakukan hanya dalam waktu satu hari setelah diterbitkannya keputusan mutasi pada tanggal 29 April 2025.
Politikus PDIP itu menilai, keputusan Panglima TNI cenderung terburu-buru dan mudah goyah oleh urusan-urusan politik.
"Keputusan mutasi seharusnya didasarkan pada kebutuhan organisasi, bukan karena permintaan pribadi," kata Hasanuddin.
Ketua Dewan Nasional Setara Institute Hendardi mengatakan, penangguhan mutasi Letjen Kunto menguatkan spekulasi isu politik dalam proses tersebut.
Isu politik yang dimaksud, ialah berkaitan dengan sikap forum purnawirawan prajurit TNI yang menuntut pemakzulan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.
Ayah Letjen Kunto, Jenderal (Purn) Try Sutrisno turut menandatangani tuntutan tersebut bersama dengan ratusan perwira lainnya.
Menurut Hendardi, penjelasan Mabes TNI yang mengatakan mutasi merupakan bagian dari mekanisme pembinaan karier dan kebutuhan organisasi cenderung pelik.
Sebab, kata dia, Letjen Kunto baru menjabat selama empat bulan sebagai Pangkogabwilhan I. "Saya juga menduga, mutasi dan pembatalan Letjen Kunto tidak melibatkan kerja profesional Wanjakti," ujar dia.
Pilihan Editor: Peluang Memakzulkan Gibran Rakabuming Raka