Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Maraknya 'Ordal' sebagai Penyebab Kerugian BUMD Menuai Polemik

Mendagri Tito menyebutkan, dari total 1.057 BUMD yang tersebar di seluruh negeri, hampir separuhnya mengalami kerugian.

20 Desember 2024 | 10.06 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan sambutan dalam seremonial pemindahan warga kolong tol, Jalan Inspeksi Kanal Barat, Jelambar Baru ke Rusun Rawa Buaya, Jakarta, 30 November 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Perbesar
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian memberikan sambutan dalam seremonial pemindahan warga kolong tol, Jalan Inspeksi Kanal Barat, Jelambar Baru ke Rusun Rawa Buaya, Jakarta, 30 November 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, salah satu faktor yang menjadi penyebab meruginya Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD adalah maraknya pekerja yang merupakan titipan 'ordal' alias orang dalam dengan etos kerja yang tak profesional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Pernyataan Tito soal 'ordal' ini menuai polemik. Anggota Komisi Bidang Pemerintahan Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI Ahmad Irawan menepis faktor ‘ordal’ jadi penyebab utama kerugian.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Umumnya bisnis atau perusahaan yang merugi faktornya tidak tunggal," kata Ahmad dalam keterangan tertulis yang diperoleh Tempo, Kamis, 19 Desember 2024.

Politikus Partai Golkar ini menduga, meruginya BUMD juga disebabkan oleh faktor lain, seperti persaingan industri yang kompetitif, khususnya dalam persoalan perkembangan teknologi antar-industri.

"Bisa juga karena sektor usaha. Bisa macam-macam faktornya," ujar dia.

Kendati begitu, Ahmad mengatakan, untuk menumpas pekerja ‘ordal’ ini, Komisi bidang Pemerintahan DPR RI sebagai mitra Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), siap sedia untuk turut serta dalam proses seleksi dan penilaian terhadap calon direksi dan komisaris BUMD nantinya.

Ia memastikan, keterlibatan DPR dalam proses ini bukanlah merupakan bentuk cawe-cawe. Akan tetapi, lanjutnya, untuk memastikan dan membantu pemerintah menciptakan sistem tata kelola BUMD yang profesional dan lebih baik.

Ahmad juga meminta Kemendagri untuk menguatkan fungsi pengawasan dalam struktural dan tata kelola BUMD. Ia menyebut, komisaris BUMD juga harus diberi tugas sebagai pengawas internal perusahaan untuk memastikan tata kelola berjalan dengan baik dan sesuai koridor.

"Kami ingin langkah penutupan jadi upaya terakhir setelah dilakukannya evaluasi dan restrukturisasi," kata anggota Badan Legislasi DPR ini.

Sebelumnya, Mendagri Tito menyebut dari total 1.057 BUMD yang tersebar di seluruh negeri, hampir separuhnya mengalami kerugian yang menyebabkan pendapatan asli daerah menjadi tak optimal.

Tito mengatakan, salah satu faktor yang menjadi penyebab meruginya BUMD adalah maraknya pekerja yang merupakan titipan ‘ordal’ dengan etos kerja yang tak profesional.

"Hampir separuhnya berdarah, karena menaruh orang yang tidak kapabel," kata Tito saat Rapat Koordinasi Nasional Keuangan Daerah di Jakarta, Rabu, 18 Desember 2024.

Atas meruginya BUMD ini, Tito mengatakan, telah mengeluarkan surat edaran penghentian operasional bagi BUMD yang dinilai sudah tidak lagi mampu untuk diselamatkan.

"Karena jika operasionalnya diteruskan, kerugian yang dialami harus ditambal oleh anggaran pendapatan belanja daerah," kata Tito.

Andi Adam Faturahman

Berkarier di Tempo sejak 2022. Alumnus Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Mpu Tantular, Jakarta, ini menulis laporan-laporan isu hukum, politik dan kesejahteraan rakyat. Aktif menjadi anggota Aliansi Jurnalis Independen

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus