Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Politik

Mau natalan di PPP

Ketua Gamki sum-ut, Effendy Naibaho, dipecat dari keanggotaan, karena ingin masuk PPP. ia juga disalahkan mengusulkan lokalisasi perjudian di P.Samo- sir dan nias atas nama Gamki.

4 April 1992 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KETERBUKAAN Partai Persatuan Pembangunan meminta korban. Dia adalah Effendy Naibaho, Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Sumatera Utara, yang ingin menjadi anggota PPP dan mengajak anak buahnya masuk partai bintang itu. Pada acara pelantikan GAMKI Cabang Tapanuli Utara, Februari lalu, misalnya, Naibaho mengatakan, "Saya sendiri pendukung PPP, silakan kalian masuk PPP. Bahkan, kalau perlu, bikin natalan PPP di Tapanuli Utara ini." Reaksi keras bukan datang dari warga PPP karena kehadiran anggota baru yang beragama Kristen itu. Serangan justru dilancarkan oleh anggota GAMKI sendiri, terutama setelah Ketua GAMKI Sumatera Utara itu mengedarkan formulir pendaftaran anggota PPP di organisasinya. Agaknya, dosa Effendy Naibaho sudah dianggap tak terampuni lagi. Menurut Tahan Panggabean, Wakil Ketua GAMKI SumUt, tindakan Naibaho berkampanye untuk kemenangan PPP dalam Pemilu 1992 nanti di tubuh organisasinya termasuk salah besar. Apalagi, Effendy masih tercatat sebagai anggota Golkar. Karena itu, GAMKI memutuskan memecat keanggotaan Effendy Naibaho. "Alasan politisnya, dia melakukan kampanye itu," kata Tahan Panggabean, salah seorang wakil ketua GAMKI SumUt. Pemecatan ditandatangani 23 fungsionaris GAMKI, termasuk Buttu R. Hutapea, penasihat GAMKI dan Sekretaris DPD PDI Sum-Ut, pertengahan bulan lalu. Untuk menjalankan roda organisasi, para fungsionaris menunjuk wakil ketua, Burhanuddin Rajagukguk menjadi pejabat Ketua GAMKI. Sederet daftar dosa Effendy pun diungkit. "Sebagai Ketua GAMKI, tak pantas ia mendukung PPP," kata Buttu Hutapea yang juga menjadi Wakil Ketua Fraksi PDI DPRD I Sum-Ut. Effendy juga disalahkan mengusulkan lokalisasi perjudian di Pulau Samosir dan Nias atas nama GAMKI. "Sebagai orang Kristen salah besar mengusulkan perjudian semacam itu," kata Tahan Panggabenan. Namun, pembela Effendy Naibaho tak kalah gigih. Tujuh fungsionaris GAMKI mengecam langkah Tahan dan Burhanuddin dkk. "Begitu saja sampai memecat Effendy," kata Gustav S. Gultom, seorang wakil ketua. Bahwa ia mengisi dan mengedarkan formulir anggota PPP, apa salahnya. Malah, katanya, Persekutuan Gereja Indonesia (PGI) Sum-Ut akan mengirim lima pendeta untuk ikut PPP. "Inilah yang membuat saya semakin yakin masuk PPP," kata Effendy Naibaho. Memang, setelah semua organisasi politik berasaskan Pancasila, PPP telah menjadi partai terbuka dan tak lagi bisa disebut sebagai Partai Islam. Seperti kata Sjufri Helmy Tanjung, Ketua DPW PPP Sum-Ut, "Sebagai partai terbuka, PPP siap menerima warga nonmuslim," katanya. Hingga kini, tambahnya, ada 50 orang Kristen yang menjadi pengurus PPP Cabang Tapanuli Utara. Sjufri malah merasa heran bila Effendy Naibaho sampai dipecat. "Apalagi hingga kini ia belum secara resmi menjadi anggota PPP," kata Sufri. Di Timor Timur, dilaporkan ribuan orang Katolik juga masuk PPP. "Saya yakin, tidak kurang sebelas ribu orang sudah di tangan PPP," kata John Olivera, aktivis PPP. Sayang, menjelang Pemilu 1992 ini, John Olivera tak ikut PPP lagi. Ia menyeberang ke PDI dan menjadi calon anggota DPRD I. Orang nonmuslim yang menjadi aktivis PPP, menurut Ketua DPW PPP TimTim John L. Sinjak, sudah banyak. Malah, katanya, Drigrutias, Sekretaris PPP tingkat cabang di Aikusi, kini termasuk calon anggota DPRD II. Agus Basri (Jakarta) dan Sarluhut Napitupulu (Medan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus