Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Sidang pembacaan putusan kasus dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak digelar pada Kamis pekan ini.
Johanis Tanak berhalangan hadir karena tengah berduka.
Ada keraguan Dewas menjatuhkan sanksi tegas kepada pemimpin KPK yang melanggar etik.
JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memundurkan pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Semula, Dewas KPK mengagendakan pembacaan putusan kasus Tanak itu pada 14 September lalu, tapi dimundurkan ke Kamis ini, 21 September 2023.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo