Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, akan segera menyampaikan regulasi penggunaan rektor asing di Indonesia kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Nasir menilai demi peningkatan kualitas perguruan tinggi wacana ini harus segera dilaksanakan.
"Nanti akan kami sampaikan ke presiden, tentang pendanaan dan regulasi. Banyak peraturan yang berbenturan, kami akan perbaiki," kata Nasir saat ditemui di Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 26/7.
Nasir mengatakan wacana ini ia targetkan dapat mulai dipublikasikan secara luas pada 2020 mendatang. Dalam empat tahun, setidaknya beberapa perguruan tinggi di Indonesia diharapkan sudah memiliki rektor yang berasal dari luar negeri.
Berdasarkan hasil pengamatan Nasir di sejumlah perguruan tinggi di luar negeri, sosok rektor asing bisa menjadi solusi peningkatkan kualitas kampus itu. "Ini penting sekali, kalau tidak (dilakuka) , hanya begini saja. Tak akan ada lompatan yang akan kita dapatkan di perguruan tinggi Indonesia," kata Nasir.
Tak hanya rektor, wacana dosen asing pun akan segera diwujudkan. Nasir menilai saat ini komposisi dosen di Indonesia sangat homogen dan dapat menghambat perkembangan suatu perguruan tinggi. Jika aturan ini selesai, diharapkan akan lebih banyak dosen asing dapat mengajar secara reguler di Indonesia. "Kalau bisa 30-40 persen orang asing. Supaya kolaborasinya makin baik," ujar Nasir.
Sebelumnya Kepala Badan Ekonomi Kreatif Triawan Munaf, mengungkap wacara Jokowi mendatangkan rektor asing ke Tanah Air. Jokowi mengemukakan hal ini saat bertemu seniman di Istana Bogor pada Rabu, 17 Juli 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini