Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Riset dan Pendidikan Tinggi, Mohamad Nasir, mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui adanya rencana mendatangkan rektor asing di perguruan tinggi di Indonesia.
"Pada prinsipnya Bapak Presiden ingin mencoba bagaimana. Pada prinsipnya beliau setuju," kata Nasir saat ditemui di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 19 Agustus 2019.
Meski begitu, Nasir mengatakan Jokowi ingin agar kedatangan rektor dari luar ini tak menambah masalah baru. Karena itu, Jokowi meminta Nasir agar menata regulasi yang akan menaungi wacana ini.
Nasir mengatakan untuk tahap awal, rencananya wacana ini akan diterapkan di universitas swasta, karena regulasinya tak terlalu ketat. Setelah itu, baru akan masuk ke univeristas negeri, lewat penyesuaian sejumlah aturan. "Ada 16 peraturan pemerintah lho, nggak main-main. 16 peraturan yang harus kita perbaiki. Ini mau kita freeze menjadi satu peraturan," kata Nasir.
Berdasarkan hasil pengamatan Nasir di sejumlah perguruan tinggi di luar negeri, sosok rektor dari luar negeri ini bisa menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas kampus itu.
Tak hanya rektor asing, wacana dosen dari luar pun akan segera diwujudkan. Nasir menilai saat ini komposisi dosen di Indonesia sangat homogen dan dapat menghambat perkembangan suatu perguruan tinggi. Jika aturan ini selesai, maka diharapkan akan lebih banyak dosen asing yang dapat mengajar secara reguler di Indonesia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini