Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Mudik 2022: One Way Km 70-414 Kalikangkung Dihentikan

Polisi akan menyiapkan sistem one way dari Ungaran hingga Bawen.

1 Mei 2022 | 15.45 WIB

Kendaraan pemudik terjebak macet di Limbangan, Garut, Jawa Barat, 29 April 2022. Kendaraan pemudik mengarah keTasikmalaya, Ciamis, dan Jawa Tengah, terjebak macet di Limbangan hingga polisi memberlakukan one way setiap interval 30 menit. TEMPO/Prima Mulia
Perbesar
Kendaraan pemudik terjebak macet di Limbangan, Garut, Jawa Barat, 29 April 2022. Kendaraan pemudik mengarah keTasikmalaya, Ciamis, dan Jawa Tengah, terjebak macet di Limbangan hingga polisi memberlakukan one way setiap interval 30 menit. TEMPO/Prima Mulia

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian resmi menghentikan sejumlah penerapan rekayasan lalu lintas di Tol Trans Jawa. Rekayasa telah diberlakukan sejak Sabtu kemarin, dari contra flow di Km 47 sampai Km 70 Tol Cikampek, hingga one way di Km 70 sampai Km 414 Gerbang Tol Kalikangkung.

"Pukul 12.00 WIB siang ini, dilakukan normalisasi arus lalu lintas," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam konferensi pers, Minggu, 1 Mei 2022. Kendati demikian, waktu penerapan rekayasan lalu lintas ini masih bisa berubah. "Situasional tergantung volume kendaraan."

Sebelumnya, kebijakan rekayasa lalu lintas ini telah ditetarapkan pada Sabtu malam, pukul 22.00 WIB. Awalnya, polisi hanya akan menerapkan sistem contra flow saja di Km 47 sampaui Km 70.

Tapi akhirnya sistem one way di Km 70 sampai Km 414 ditetapkan karena ada peningkatan volume kendaraan. Dengan dihapusnya rekayasan ini, maka lalu lintas sudah bisa dilalui dua arah.

Tetapi di sejumlah lokasi, kebijakan one way masih akan ditetapkan di ruas lain Tol Trans Jawa. Salah satunya di ruas Tol Semarang- Solo di Jawa Tengah.

Sabtu kemarin, polisi menyebut ada perlambatan kendaraan dari tanjakan Tembalang sampai Km 429. Sehingga, polisi akan menyiapkan sistem one way dari Ungaran hingga Bawen. “Dirlantas Jateng akan membuka one way dari Km 427 sampai Bawen,” kata Direktur Penegakan Hukum Korlantas Polri Brigjen Aan Suhanan dalam keterangan tertulis.

Baca Juga: Buka Tutup di Pelabuhan Merak, One Way Km 472 ke Bawen Dibuka

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

 

 

 

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus