Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Pakar Nilai Tidak Etis Kabinet Jokowi Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Herdiansyah menyinggung etika pemerintahan Presiden Jokowi yang membahas program makan siang gratis dalam rencana APBN 2025

28 Februari 2024 | 14.59 WIB

Rapat Kabinet Jokowi Turut Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran
Perbesar
Rapat Kabinet Jokowi Turut Bahas Program Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pakar hukum tata negara Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro, menyinggung etika pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi yang membahas program makan siang gratis dalam rencana APBN tahun anggaran 2025. Dia menilai pembahasan program makan siang gratis yang dilakukan kabinet Jokowi tidak etis karena belum ada pengumuman resmi dari Komisi Pemilihan Umum soal pemenang Pilpres 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Herdiansyah bilang pemerintah perlu menunggu hasil resmi KPU dan menyelesaikan transisi kepemimpinan, lalu bisa melakukan transisi kebijakan. Menurut dia, logika kebijakan Jokowi tersebut kacau karena membangun gedung tanpa menunggu izin mendirikan bangunan atau IMB keluar. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Negara ini tidak bisa dikelola seperti koboi, yang diputuskan seenaknya tanpa berpatokan kepada etik dan aturan,” kata Herdiansyah seperti dikutip Koran Tempo edisi 28 Februari 2024. 

Presiden Jokowi membantah anggapan bahwa kabinet pemerintahannya disibukkan dengan program makan siang gratis calon presiden Prabowo Subianto. "Tidak ada pembicaraan spesifik mengenai tadi yang disampaikan," kata Jokowi di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Rabu, 28 Februari 2024.

Masalah makan siang gratis menjadi perhatian masyarakat karena setelah sidang kabinet pada Senin lalu, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebutkan bahwa program andalan Prabowo-Gibran tersebut masuk APBN 2025.

Banyak yang mempertanyakan kenapa program itu dibahas di kabinet ketika KPU belum mengumumkan hasil resmi Pilpres 2024. Pasangan nomor urut 02 ini berdasarkan hasil hitung cepat lembaga survei menjadi pengumpul suara terbanyak.

Jokowi menegaskan program makan siang gratis tidak dibahas dalam Sidang Kabinet Paripurna tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP), Kerangka Ekonomi Makro (KEM), dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) Tahun 2025.

Dalam sidang tersebut, Jokowi menyampaikan bahwa program-program presiden terpilih harus sudah dimasukkan dalam rencana tahun anggaran 2025.

Dengan begitu, Jokowi menilai transisi pemerintahan selanjutnya akan lebih cepat dan mudah, serta penganggaran untuk rencana kerja pemerintah tahun 2025 tidak diajukan kembali ke DPR RI.

"Program-program presiden terpilih harus sudah dimasukkan dalam rencana anggaran 2025, supaya presiden terpilih jadi lebih cepat dan lebih mudah, dan nanti penganggaran tidak kembali mengajukan anggaran kepada DPR. Inilah yang disampaikan di rapat paripurna kemarin," kata Jokowi.

Sementara itu, Ketua Dewan Pakar Partai Amanat Nasional atau PAN, Dradjad Wibowo, menyatakan timing pembahasan makan siang gratis dalam rapat kabinet paripurna pemerintahan Joko Widodo atau Jokowi relatif tepat. Sebab menurut dia, pemerintah sedang mempersiapkan RAPBN 2025 dengan mempertimbangkan hasil Pemilu Presiden atau Pilpres 2024.

"Jika Presiden Jokowi memberi arahan agar RAPBN 2025 mempertimbangkan Pilpres, dan Menko Airlangga menyatakan program makan siang masuk dalam RAPBN 2025, timing relatif sudah pas," ujar Dradjad saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Rabu, 28 Februari 2024. 


ADIL AL HASAN | KORAN TEMPO | HAN REVANDA

Pilihan Editor: Makan Siang Gratis Prabowo-Gibran, Siapa yang Berhak dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus