Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
MAHKAMAH Agung mengabulkan kasasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dalam gugatan perdata melawan PT Merbau Pelalawan Lestari. Majelis hakim menghukum korporasi hutan tanaman industri di Kabupaten Pelalawan, Riau, itu membayar denda senilai Rp 16 triliun kepada pemerintah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo