Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemuda Muhammadiyah diberi kepercayaan oleh pemerintah untuk mengelola lahan seluas 19 hektare di Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Jenderal PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla mengatakan pengelolaan lahan itu merupakan bentuk komitmen Presiden Jokowi yang mendukung aganda ekonomi dan kewirausahaan Pemuda Muhammadiyah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Lahan tersebut nantinya, kata Dzulfikar akan dimanfaatkan, dan dikembangkan untuk pengelolaan sampah mandiri, pengembangan peternakan, dan pengembangan hidroponik. "Berbasis pemberdayaan masyarakat," kata Sekretaris Jenderal PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar Ahmad Tawalla seperti dikutip Tempo dari laman Muhammadiyah Rabu 24 Maret 2021.
Lahan yang merupakan Tanah Obyek Reformasi Agraria atau TORA ini berada di empat kecamatan yakni Babat Supat, Keluang, Sungai Lilin dan Batang Hari Leko.
Seperti ditulis Muhammadiyah.or.id, pemberian konsesi lahan yang bisa dikelola secara mandiri oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah ini disebut telah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Pemberian konsesi Lahan TORA, menurut Dzulfikar, telah melalui koordinasi dengan Mensesneg Pratikno pada 9 Juli 2020 agar Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendukung persiapan administrasi dan perizinan konsensi lahan.
Koordinasi, kata dia juga dilanjutkan dengan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto hingga Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Sigit Hardwinarto sehingga ditentukan bahwa lahan yang dipilih ada di wilayah Sumatera Selatan.
“Dari sini berulah kemudian jelas arahan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK), serta menunjuk lokasi HPK yang ada di Sumatera Selatan,” jelas Sekjen PP Pemuda Muhammadiyah Dzulfikar saat bertemu Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.
LUAILIYATUL MAHMUDAH