Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah akan segera membentuk satuan tugas atau Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal di bawah pengawasan Kementerian Perdagangan atau Kemendag. Staf Khusus Mendag Bidang Perjanjian Perdagangan Internasional Bara K. Hasibuan menyebut draf final yang mengatur kerja Satgas ini sudah rampung dan tinggal ditandangani oleh Mendag Zulkifli Hasan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“Mudah-mudahan satu sampai dua hari ini terbentuk. Draf finalnya sudah ada, tinggal persetujuan menteri perdagangan, kami langsung bisa kerja,” kata Bara kepada awak media di Auditorium Kemendag, Jakarta Pusat, pada Senin, 15 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal ini menambah sederet satgas bentukan pemerintahan Presiden Joko Widodo atau Jokowi. Beberapa waktu lewat, pada Juni Jokowi juga membentuk satgas baru; Satgas Judi Online, menyusul Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetano yang dibentuk pada April lalu.
Berikut beberapa satgas bentukan pemerintahan Presiden Jokowi:
1. Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal
Pembentukan Satgas Pemberantasan Barang Impor Ilegal dimaksudkan untuk menyetop barang impor yang masuk ke negeri tanpa izin. Bara menyebut satgas ini juga menjadi skema penyelesaian polemik impor ilegal selain menerapkan bea masuk antidumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP).
Bara mengatakan menjamurnya barang impor ilegal di dalam negeri menyebabkan industri lokasi tak bisa berkompetisi di pasar. Alasannya, harga barang impor tanpa izin ini lebih murah dibanding produk dalam negeri. “Ini masalah yang complicated (rumit),” kata Bara.
2. Satgas Judi Online
Presiden Jokowi membentuk Satgas Judi Online sebagai unit pencegahan dan penindakan judi online. Pembentukan ini disahkan berdasarkan surat keputusan presiden atau Keppres Nomor 21 Tahun 2024, yang diteken pada Jumat, 14 Juni 2024. Satgas ini dibentuk karena aktivitas perjudian online dianggap ilegal dan menyebabkan kerugian finansial, gangguan sosial, dan masalah psikologis yang dapat memicu tindakan kriminal.
“Selain itu, keberadaan perjudian online juga dinilai dapat menimbulkan ketidaknyamanan di masyarakat, sehingga dibutuhkan langkah-langkah tegas dan terkoordinasi untuk memberantasnya,” bunyi Keppres tersebut.
3. Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol
Pada April lalu, Kepala Negara juga membentuk Satgas Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Menteri Investasi Bahlil Lahadalia ditunjuk sebagai ketuanya. Pembentukan Satgas ini tertuang dalam Keppres Nomor 15 Tahun 2024 yang diteken Jokowi pada 19 April 2024.
“Untuk percepatan pelaksanaan investasi perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula dan bioetanol melalui mekanisme proyek strategis nasional dan/atau kawasan ekonomi khusus perlu dibentuk Satuan Tugas,” bunyi Pasal 1 dalam beleid tersebut.
4. Satgas Peningkatan Ekspor Nasional
Presiden Jokowi melalui Keppres Nomor 24 Tahun 2023 membentuk Satgas Peningkatan Ekspor Nasional pada September 2023 lalu. Satgas ini dibentuk dengan mempertimbangkan dinamika ekonomi dan geopotitik global yang berdampak terhadap ekspor nasional dan kebutuhan meningkatkan kinerja ekspor nasional serta memperkuat neraca perdagangan.
“Perlu menetapkan Keputusan Presiden tentang Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional,” tulis pertimbangan dalam Keppres Nomor 24 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Peningkatan Ekspor Nasional.
5. Satgas Percepatan Investasi di IKN
Jokowi juga membentuk Satgas Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara atau IKN pada Mei 2023 lalu. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai ketua Satgas khusus untuk mempercepat realisasi investasi di IKN itu. Luhut bertugas mengkoordinasikan antar menteri dan semua lembaga terkait demi percepatan investasi di IKN.
6. Satgas Penanganan Polusi Udara
Pada 2023 lalu, Jokowi membentuk Satgas Penanganan Polusi Udara pada 2023 lalu. Operasi di Jakarta dan sekitarnya ini dipimpin oleh Luhut. Menurut Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, saat ini Indonesia bertahap mengevaluasi standar aman kualitas udara atau level konsentrasi PM 2.5. mengacu pada pedoman lama Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yakni PM 2.5 di rata-rata 24 jam sebesar 55 mikrogram/m3 dan satu tahun 15 mikrogram/m3.
7. Satgas Percepatan Pemanfaatan TIK
Juli tahun lalu, Jokowi bakal membentuk Satgas Percepatan Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk memperkuat teknologi informasi di Indonesia mulai dari kedaulatan data, e-commerce, Internet of Things (IoT), hingga implementasi Artificial Intelligence (AI).
“Kita punya waktu yang sangat pendek satu setengah tahun kurang, yang berkaitan dengan kedaulatan data, AI, frekuensi, satelit, semuanya bisa segera dirampungkan dan dituntaskan,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin 17 Juli 2023.
8. Satgas Komitmen Investasi KTT G20
Seiring perhelatan Konferensi Tingkat Tinggi atau KTT G20, Jokowi memerintahkan agar segera membentuk Satgas guna menindaklanjuti berbagai komitmen investasi yang tercapai dalam perhelatan tersebut. Salah satunya yaitu investasi berupa pendanaan dana energi bersih yang diinisiasi Amerika Serikat dan Jepang.
“Jangan sampai komitmen investasi yang sudah ada ini tak bisa terealisasi di lapangan,” kata Jokowi dalam rapat terbatas evaluasi KTT G20 di Istana Negara, Jakarta, Senin, 28 November 2022
9. Satgas Penanganan PMK pada Hewan Ternak
Pada 2021, Pemerintah juga membentuk Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada Hewan Ternak. Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto mengatakan pembentukan Satgas tersebut sesuai dengan perintah Presiden Jokowi.
“Bahwa bapak presiden sudah memerintah untuk membentuk satgas penanganan PMK. Ini akan segera dikeluarkan sore ini informasinya,” kata dia dalam Rapat Koordinasi Penanganan PMK, Jumat, 24 Juni 2021.
10. Satgas Percepatan Investasi
Jokowi membentuk Satgas Percepatan Investasi dalam rangka meningkatkan investasi dan kemudahan berusaha di Indonesia. Jokowi menunjuk Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas. Pembentukan sekaligus penunjukan itu tertuang di Keppres Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi. Beleid tersebut ditetapkan pada 4 Mei 2021.
HENDRIK KHOIRUL MUHID | ADIL AL HASAN | DANIEL A. FAJRI
Pilihan Editor: 17 Daftar Jabatan Luhut dari Jokowi, Terbaru Pengarah MRPN