Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
JAKARTA – Penanganan penyakit gagal ginjal akut pada anak memasuki ranah pidana. Semalam, polisi menyegel pabrik obat PT Afi Farma di Kediri, Jawa Timur. Berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), obat yang diproduksi perusahaan itu tercemar etilena glikol (EG) yang melebihi ambang batas aman. Senyawa kimia inilah yang disebut-sebut menjadi salah satu pemicu munculnya penyakit gagal ginjal akut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo