Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Menko Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra mengatakan kasus 1998 tidak termasuk pelanggaran HAM berat, tapi belakangan diklarifikasi.
Penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat secara non-yudisial tak sepenuhnya diterima para korban dan keluarga.
Upaya penuntasan kasus pelanggaran HAM berat juga harus didorong melalui lembaga legislatif.
YONES Douw meradang setelah membaca berita di media massa ihwal pernyataan Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra pada Senin, 21 Oktober 2024. Aktivis HAM itu menilai pernyataan Yusril menjadi sinyal bahwa pemerintah berupaya berkhianat dan mengabaikan penuntasan kasus pelanggaran HAM berat.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Daniel Ahmad Fajri dan Sultan Abdurrahman berkontribusi dalam penulisan artikel ini