Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Nusa

PJ Gubernur DKI Masih Kaji Jam Operasional Monas hingga Malam

Heru Budi Hartono masih mempertimbangkan perubahan jam operasional Monumen Nasional atau Monas di Jakarta Pusat yang kini hanya dibuka sampai sore.

2 Agustus 2024 | 14.21 WIB

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat meninjau sembako murah saat berkunjung ke Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Jumat, 2 Agustus 2024. Dalam kunjungannya Heru Budi meninjau pembagian sembako murah di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. TEMPO/ILHAM BALINDRA
Perbesar
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono saat meninjau sembako murah saat berkunjung ke Pasar Pramuka, Jakarta Timur, Jumat, 2 Agustus 2024. Dalam kunjungannya Heru Budi meninjau pembagian sembako murah di Pasar Pramuka, Jakarta Timur. TEMPO/ILHAM BALINDRA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono masih mempertimbangkan perubahan jam operasional Monumen Nasional atau Monas di Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat yang kini hanya dibuka sampai sore. Padahal, sebelumnya Monas dapat dikunjungi hingga malam hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Heru juga berencana menata ruang di area Monas. "Saya paham, ini sedang dikaji," ucap Heru di Pasar Pramuka, Jakarta Timur pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menjelaskan jika jam operasional Monas diberlakukan sampai malam, maka perlu pengamanan ketat dari Organisasi Perangkat Daerah atau OPD. "Tentunya harus ada effort tambahan, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Dinas Pertamanan sebagai OPD-nya," ujarnya.

Oleh karena itu, kata dia, keinginan untuk memperpanjang jam operasional Monas perlu dibahas bersama. Warga juga sempat memprotes pembatasan jam operasional tersebut.

Dalam kesempatan berbeda, Heru berujar Pemprov DKI Jakarta sedang mendiskusikan jadwal operasional Monas dengan Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif atau Parekraf DKI Jakarta.

Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Isa Sanuri mengatakan, jam operasional Monas dari pukul 08.00 hingga 16.00 telah berlangsung sejak pertengahan 2022. Dan masih berlaku hingga saat ini.

Isa menjelaskan pembatasan jam operasional tersebut hasil dari kesepakatan bersama, setelah berkoordinasi dengan instansi keamanan. Ia menyebut, pihaknya masih menganalisis kemungkinan untuk memperpanjang jam operasional Monas hingga pukul 22.00, terutama saat Sabtu dan Minggu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus