Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

PSI Kritik Emir Moeis Jadi Komisaris Anak Usaha BUMN

Menanggapi Emir Moeis yang menjadi petinggi di anak usaha BUMN, PSI menilai penunjukan itu merupakan salah satu praktek impunitas.

6 Agustus 2021 | 03.04 WIB

Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan PLTU Tarahan Lampung, Izedrik Emir Moeis melambaikan tangan usai menjalani persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Perbesar
Terdakwa kasus dugaan suap pembangunan PLTU Tarahan Lampung, Izedrik Emir Moeis melambaikan tangan usai menjalani persidangan dengan agenda tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (10/3). ANTARA FOTO/Wahyu Putro A

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) memprotes penunjukan eks narapidana kasus korupsi Izedrik Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda. Emir diangkat jadi pejabat di anak usaha PT Pupuk Indonesia itu sejak Februari 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Apakah di negeri ini tidak ada orang baik dan berkualitas yang layak menjadi petinggi BUMN?," kata juru bicara PSI Ariyo Bimmo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 5 Agustus 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ariyo mempertanyakan kenapa harus mantan koruptor yang mengisi jabatan komisaris BUMN. "Saya kira perlu ada klarifikasi, transparansi, dan bila mungkin koreksi untuk masalah ini,” kata dia.

Sebelumnya, penunjukan Emir Moeis sebagai komisaris tercantum di situs resmi Pupuk Iskandar Muda, pim.co.id. Moeis pernah menjadi terpidana kasus korupsi soal PLTU Tarahan, Lampung pada 2014.

Tapi sejak 2016, Moeis sudah dinyatakan bebas. Kepada Tempo, Pupuk Indonesia pun menyatakan penunjukan Moeis sudah mengikuti ketentuan dan persyaratan yang ada.

Lebih lanjut, Ariyo pun menyebut penunjukan mantan koruptor sebagai komisaris BUMN merupakan salah satu praktek impunitas terhadap kejahatan korupsi dan pelakunya. Efek jera yang selama ini didengungkan, kata dia, tidak akan pernah efektif selama mantan koruptor masih bisa menduduki jabatan publik.

Lalu dari sisi manajemen berbasis risiko, kata dia, terdapat kerawanan tinggi jika mantan koruptor diberi jabatan penting dalam BUMN. Menurut dia, tidak ada jaminan seorang mantan koruptor tidak akan melakukan tindakan residif di kemudian hari.

"Memberi posisi strategis kepada mantan koruptor di BUMN sama saja membuka peluang terjadinya korupsi yang lebih besar lagi. Ini sangat merugikan reputasi BUMN kita,” ujar Bimmo ihwal penunjukan Emir Moeis sebagai komisaris PT Pupuk Iskandar Muda.

FAJAR PEBRIANTO

 

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus