Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Anggota DPR dari Golkar menilai putusan Mahkamah Konstitusi soal pemidanaan pelanggaran netralitas melampaui kewenangan.
Legislator PDI Perjuangan mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi soal netralitas TNI-Polri.
DPR akan merevisi UU Pilkada untuk mewujudkan pemilu jujur, adil, bersih dan menghentikan era cawe-cawe pejabat negara.
DEWAN Perwakilan Rakyat akan merevisi Undang-Undang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota atau Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi Pasal 188 undang-undang tersebut. DPR berencana mengubah Undang-Undang Pilkada secara menyeluruh, bukan hanya untuk mengakomodasi putusan Mahkamah Konstitusi itu.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Annisa Febiola dan Nandito Putra berkontribusi dalam penulisan artikel ini.