Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum atau KPU RI menunjuk Mochammad Afifuddin sebagai Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPU pengganti Hasyim Asy'ari per hari ini, Kamis, 4 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Diwartakan sebelumnya, Hasyim dipecat Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada Rabu kemarin, 3 Juli 2024 dalam kasus dugaan tindak asusila terhadap CAT, perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Afif, panggilan Mochammad Afifuddin, kemudian ditetapkan sebagai Plt Ketua KPU setelah KPU menggelar rapat pleno dengan melibatkan enam anggota komisioner lainnnya.
"Berdasarkan pembacaan kami di internal. KPU memiliki ruang gerak berdasarkan PKPU nomor 5 Tahun 2022 tentang tara kerja organisasi," kata anggota KPU RI, August Mellaz di kantor KPU pada Kamis, 4 Juli 2024.
Sementara itu, Afif menyebut tugas di KPU memang sudah berat dan menjadi Plt Ketua KPU bukanlah hal mudah.
"Dengan membaca inalilahi wainailaihi rojiun dan bismillahirrahmanirrahim. Teman-teman anggota KPU tadi secara bulat sepakat memberikan mandat kepercayaan ke saya menjadi Plt KPU RI," kata Afif, Kamis, 4 Juli 2024, seperti dikutip dari Tempo.
Afif juga menyatakan bahwa anggota KPU lain sangat kompak sehingga penggantian pemimpin tidak akan mengganggu tahapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2024.
"Kami kompak tidak ada perbedaan sikap sama sekali dan itu penting sebagai sinergi kami melangkah bersama," tuturnya.
Lantas, siapa sebenarnya Mochammad Afifuddin? Berikut profilnya.
Profil Mochammad Afifuddin
Dilansir dari laman KPU, Mochammad Afifuddin lahir pada 1 Februari 1980 di Sidoarjo, JawaTimur. Sejak mahasiswa, pria yang akrab disapa Afif itu, aktif di lembaga intra dan ekstra kampus.
Afif pernah menjadi Presiden Mahasiswa (BEM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta 2000-2001 dan Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Setamat dari UIN (2004), Afif mengabdi di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) UIN membidangi isu Islam dan Demokrasi sambil melanjutkan studi ke Magister Manajemen Komunikasi Politik di Universitas Indoensia (UI) (2005-2007).
Afif aktif bergulat dalam aktivitas kepemiluan mulai dari menjadi relawan pemantau di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 1999 sampai menjadi Koordinator Nasional Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) periode 2013-2015.
Afif juga pernah menjadi dosen tidak tetap di Jurusan Ilmu Politik, FISIP UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 2015-2017.
Pada 2017 Afif terpilih sebagai anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dan membidangi Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga.
Beragam upaya pencegahan potensi pelanggaran pemilu dengan mengeluarkan Indeks Kerawanan Pemilu, pengawasan tahapan pemilu, sosialisasi kebijakan Bawaslu, serta mempererat hubungan antarlembaga menjadi tugas utamanya hingga berakhir masa purna tugas pada 2022.
Pada akhir masa purna tugas di Bawaslu, ia juga menjalankan tugas sebagai Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), ex officio perwakilan dari unsur Bawaslu RI, tahun 2020-2022.
Anggota KPU RI Periode 2022-2027 ini menjabat sebagai Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan serta Wakil Ketua Divisi Data dan Informasi. Koordinator Wilayah KPU untuk provinsi: Papua; Kalimantan Barat; Sulawesi Selatan; Lampung; Kepulauan Riau; dan Banten.
Serta Wakil Koordinator Wilayah KPU untuk provinsi: Jawa Timur; Sulawesi Utara; Nusa Tenggara Timur; Jambi; dan Riau.
DESTY LUTHFIANI | ANDRY TRIYANTO