Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Pendidikan

Rektor IPB Harap BRIN Punya Fungsi Mediasi Konflik Antarlembaga Riset

Jika BRIN jadi regulator, maka lembaga-lembaga riset kampus yang ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menjadi operator.

17 April 2021 | 16.03 WIB

Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB).
Perbesar
Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Forum Rektor Indonesia yang juga Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria berharap Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) memiliki fungsi mediator untuk menengahi konflik-konflik yang terjadi antarlembaga penelitian. Menurut Arif, selama ini terjadi benturan kepentingan antara lembaga riset, misalnya riset perguruan tinggi dan swasta.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Menurut saya sekarang diperlukan dewan untuk memediasi konflik-konflik swasta dan kampus. Dalam dinamika yang terjadi perlu institusi yang menengahi," kata Arif dalam diskusi daring, Sabtu, 17 April 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arif mengatakan pihak swasta dan perguruan tinggi mestinya bisa bekerja sama dalam melakukan penelitian. Swasta, kata dia, bisa menjadikan kampus sebagai lembaga research and development. Di sisi lain, kampus disebutnya dapat melakukan riset yang lebih berbasis kebutuhan pasar.

Namun, Arif menilai masih ada kecenderungan swasta memandang rendah kemampuan perguruan tinggi dan kurang menghargai hasil riset kampus. Misalnya, kata dia, ada swasta yang belum maksimal dalam memberikan royalti hasil atau membeli teknologi hasil riset kampus untuk sengaja dimatikan.

Arif mengaku belum mengetahui apakah BRIN akan menjadi semacam regulator atau operator dalam penelitian. Jika menjadi regulator, kata dia, maka lembaga-lembaga riset kampus yang ada di bawah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan menjadi operator.

"Kalau dia (BRIN) sebagai regulator, fungsi yang penting didorong adalah fungsi untuk menjadi mediator konflik-konflik penelitian dengan industri," ujar Arif.

Dari sebelumnya melekat pada Kementerian Riset dan Teknologi, BRIN akan menjadi lembaga otonom. Seiring dengan itu, pemerintah menggabungkan Kemenristek dengan Kementerian Pendidikan dan Teknologi.

Arif menyampaikan tak ingin terlalu berpolemik ihwal keputusan pemerintah melebur dua kementerian tersebut. Dia mengatakan ada plus-minus di balik peleburan itu.

Dari sisi administrasi, kata dia, urusan riset dan perguruan tinggi akan lebih mudah jika berada di bawah satu kementerian. Namun di sisi lain, kata dia, perlu usaha lebih besar untuk mengintegrasikan riset perguruan tinggi dengan lembaga riset nonperguruan tinggi, misalnya penelitian kementerian.

"Ini butuh effort. Tergantung nanti Menteri (Pendidikan dan Kebudayaan) dan Kepala BRIN untuk bagaimana meningkatkan koordinasi," ujar Arif.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus