Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Rektorat Kerap Tekan Mahasiswa Kritis, Tanda Turunnya Kualitas Demokrasi

Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik melihat tekanan kepada mahasiswa yang kritis merupakan bukti menurunnya kualitas demokrasi.

8 Juli 2021 | 13.32 WIB

Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup mata sebagai simbol berduka cita matinya KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021. Dalam aksi damai ini, mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selamatkan KPK. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi BEM Seluruh Indonesia melakukan aksi unjuk rasa dengan menutup mata sebagai simbol berduka cita matinya KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 16 Juni 2021. Dalam aksi damai ini, mereka mengajak seluruh elemen masyarakat untuk selamatkan KPK. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menilai tekanan berulang ke mahasiswa yang sedang mengkritik pemerintah adalah cerminan dari turunnya kualitas demokrasi di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Apa yang terjadi di UI maupun BEM KM Unnes ini merefleksi kondisi demokrasi di Indonesia yang menurun kualitasnya," kata Dewan Penasihat KIKA, Herlambang P. Wiratraman, ketika dihubungi, Kamis, 8 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemarin, BEM Unnes ditekan pihak kampus setelah mengunggah meme Wakil Presiden Ma'ruf Amin sebagai King of Silent dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Puan Maharani sebagai Queen of Ghosting. Ketua BEM Unnes Wahyu Suryono Pratama dihubungi oleh Rektor Unnes Fathur Rokhman dan diminta menurunkan unggahan itu.

Insiden serupa juga terjadi saat BEM UI mengunggah kritik yang berbunyi Jokowi King of Lip Service. Rektorat bahkan memeriksa pengurus BEM.  

Herlambang mengatakan peristiwa ini hanya mengulang pembungkaman kebebasan berekspresi yang ada di kampus. Dia berujar sudah banyak pula aduan yang masuk ihwal tindakan Unnes yang mengancam pemidanaan maupun tekanan di internal kampus atas kritik-kritik mahasiswanya.

Menurut Herlambang, kampus kian tak mewadahi pemikiran kritis dari mahasiswa. Padahal, ia mengingatkan, kebebasan berekspresi dijamin oleh hukum. Indonesia pun telah meratifikasi Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.

Hingga 2018, KIKA mencatat ada 67 kasus kekerasan dari berbagai pihak, termasuk dari pimpinan kampus, terhadap mahasiswa yang kritis. Ini mencakup serangan digital, pembungkaman dalam bentuk skorsing, ancaman pemidanaan, ancaman kekerasan, dan sebagainya.

Herlambang mengatakan tekanan kepada mahasiswa melonjak setelah 2019, seiring dengan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi dan UU Cipta Kerja. Banyak terjadi pembubaran diskusi, peretasan, dan penangkapan terhadap mereka yang dituduh anarko. "Makin ofensif sejak Presiden Jokowi periode kedua," kata Herlambang.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus