Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Respons Mendagri Tito Soal Hanura Beri Rekomendasi Wamendagri John Wempi Wetipo di Pilkada

Mendagri mengingatkan semua ASN harus mengundurkan diri sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon untuk Pilkada 2024.

20 Juni 2024 | 22.35 WIB

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo saat Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Pra-peresmian Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan di Hotel Dynasty Resort Bali, Rabu (26/10/2022).
Perbesar
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo saat Rapat Koordinasi Pusat dan Daerah dalam rangka Pra-peresmian Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan di Hotel Dynasty Resort Bali, Rabu (26/10/2022).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Partai Hanura telah memberikan surat rekomendasi kepada Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo maju di pemilihan gubernur dan wakil gubernur atau Pilgub Papua Tengah 2024. John merupakan salah satu dari 704 bakal calon kepala daerah di Pilkada 2024 yang mendapatkan rekomendasi dari Hanura.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan itu merupakan hak politik John.

"Saya belum mendengar kabar dari Hanura, tetapi kalau Pak Wempi menyampaikan bahwa dia ingin ikut Pilkada di Papua Tengah, ya, itu haknya beliau, hak politik, boleh," kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu, 19 Juni 2024.

Mendagri kemudian mengingatkan semua orang dapat berkontestasi dalam Pilkada 2024. Namun, untuk aparatur sipil negara (ASN), harus berhenti sebagai ASN sebelum ditetapkan sebagai pasangan calon pada 22 September 2024.

"Kalau untuk kepala daerah hasil pilkada, aturannya mereka tidak mengundurkan diri, tetapi cuti," ujarnya.

Tito mengatakan anggota legislatif terpilih Pemilu 2024 juga harus mundur apabila berpartisipasi dalam Pilkada 2024, karena tujuan dipilih saat pemilu dan pilkada berbeda.

"Waktu mau mendaftarkan menjadi anggota legislatif, tujuannya memang ingin menjadi wakil rakyat, bukan menjadi kepala daerah. Ketika dia pindah jalur menjadi kepala daerah, maka dia harus mengundurkan diri. Itu aturannya,” kata Tito menjelaskan.

Hanura Rekomendasikan 704 Bakal Calon Kepala Daerah

Sebelumnya, sejak 23 April hingga 11 Juni 2024, Partai Hanura telah memberikan surat rekomendasi kepada 704 bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024.

Sekretaris Jenderal Partai Hanura Benny Rhamdani menyebutkan rincian pemberian surat rekomendasi itu terdiri atas 73 bakal calon gubernur dan wakil gubernur, serta 631 bakal calon bupati-wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota.

"Sebelum menerima surat rekomendasi, bakal calon kepala daerah terlebih dahulu mengikuti uji kelayakan dan kepatutan oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura," kata Benny di Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024.

Selanjutnya, bakal calon kepala daerah yang telah menerima rekomendasi diberikan kesempatan selama satu bulan untuk menggenapi syarat minimal dukungan partai politik, yakni 20 persen kursi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) atau 25 persen total perolehan suara pada Pemilu 2024.

"Bakal calon yang telah mendapatkan pasangan dan dukungan minimal kursi 20 persen atau 25 persen total suara, selanjutnya akan diverifikasi dan divalidasi oleh TPPP (Tim Penjaringan, Penetapan, dan Pemenangan Pasangan) Pusat untuk diterbitkan surat keputusan," ujarnya.

Benny menambahkan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) bersama dengan DPD dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hanura akan membentuk tim pemenangan Pilkada 2024 guna membantu memenangkan bakal pasangan calon yang telah menerima surat keputusan.

Berikut sejumlah nama bakal calon gubernur yang telah diberikan surat rekomendasi oleh Hanura untuk Pilkada 2024:

1. Edy Rahmayadi - Sumatera Utara

2. Musa Rajekshah - Sumatera Utara

3. John Wempi Wetipo - Papua Tengah

4. Herman Deru - Sumatera Selatan

5. Zainal Arifin Paliwang - Kalimantan Utara

6. Ahmad Ali - Sulawesi Tengah

7. Sutarmidji - Kalimantan Barat

8. Muhammad Kasuba - Maluku Utara

9. Gabriel Asem - Papua Barat Daya

10. Jefry Apoly Rahawarin - Maluku

11. Murad Ismail - Maluku

12. Ilham Arief Sirajuddin - Sulawesi Selatan.

Pilihan editor: Timwas Haji DPR Temukan Tenda Jemaah di Mina Mirip Barak Pengungsian, Ini Harapan Menag Yaqut

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus