Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Rizieq FPI Yakin Ahok Jadi Tersangka  

Menurut Rizieq, kelengkapan saksi dan kekuatan argumentasi para pelapor akan membuat Ahok dinyatakan sebagai tersangka.

15 November 2016 | 11.07 WIB

Ketua Umum FPI, Muhammad Rizieq Shihab, memasuki gedung DPRD DKI Jakarta saat aksi unjuk rasa menuntut Ahok mundur di depan gedung DPRD DKI Jakarta, 10 November 2014. TEMPO/Dasril Roszandi
Perbesar
Ketua Umum FPI, Muhammad Rizieq Shihab, memasuki gedung DPRD DKI Jakarta saat aksi unjuk rasa menuntut Ahok mundur di depan gedung DPRD DKI Jakarta, 10 November 2014. TEMPO/Dasril Roszandi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Front Pembela Islam Rizieq Shihab menjadi saksi ahli dalam gelar perkara kasus dugaan penodaan agama dengan terlapor Basuki Tjahaja Purnama di Ruang Rapat Utama Markas Besar Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 15 November 2016.

Dia hadir ditemani beberapa pria yang berpakaian serba putih. "Saya hadir sebagai saksi ahli pelapor Muchsin Alatas," kata Rizieq yang diberondong pertanyaan oleh wartawan.

Dia yakin, setelah gelar perkara ini, Basuki yang akrab disapa Ahok tersebut dinyatakan sebagai tersangka. "Saya yakin dengan kelengkapan saksi dan kekuatan argumentasi," ujarnya.

Ahok dilaporkan oleh beberapa kelompok masyarakat sejak 6 Oktober 2016 soal dugaan penodaan agama yang dilakukan Ahok. Mereka keberatan atas perkataan Ahok yang menyebutkan Surat Al-Maidah ayat 51. Rekaman video Ahok berpidato di depan warga Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 itu tersebar di media sosial.

Dalam video itu, Ahok awalnya berbicara tentang program nelayan yang sudah diadakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ahok berjanji kepada nelayan, meskipun dirinya tak terpilih sebagai gubernur pada pemilihan kepala daerah 2017, program itu akan terus berlanjut.

REZKI ALVIONITASARI

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Clara Maria Tjandra Dewi

Clara Maria Tjandra Dewi

Lulus dari Jurusan Biologi Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam Universitas Padjadjaran pada 1996. Bergabung dengan Tempo pada 2001. Kini menulis untuk desk hukum dan kriminal yang mencakup isu hukum, kriminal dan perilaku.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus