Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Politik

Sebelum Akan ke Kalimantan Timur, Indonesia Beberapa Kali Pindah Ibu Kota Negara

Dua tahun menjadi Ibu Kota Negara, Yogyakarta diserang oleh pasukan militer Belanda dalam Agresi Militer Belanda II. Soekarno-Hatta dibuang ke Bangka.

9 November 2021 | 14.05 WIB

Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa 17 Desember 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Perbesar
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor (kanan) saat meninjau lokasi rencana ibu kota baru di Sepaku, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa 17 Desember 2019. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah rencananya akan memindahkan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan, lokasi pilihannya yaitu sebagian di Kabupaten Penajam Paser Utara dan sebagian di Kabupaten Kutai Kartanegara. Rencana pemisahan pusat pemerintahan dengan pusat perekonomian itu diumumkan Presiden Joko Widodo atau Jokowi umumkan secara resmi pada 26 Agustus 2019 silam di Istana Negara. Kalau jadi, ini bukanlah kali pertama Indonesia pindah Ibu Kota Negara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Jakarta menjadi Ibu Kota Negara pertama Indonesia, ditetapkan pada 17 Agustus 1945, tempat Proklamasi Kemerdekaan Indonesia dilaksanakan oleh Soekarno dan Mohammad Hatta di Jalan Pegangsaan Timur 56, Jakarta. Sejak saat itu, Jakarta menjadi Ibu Kota Negara Republik Indonesia atau RI secara de facto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ibu Kota Negara kemudian dipindah ke Yogyakarta pada 4 Januari 1946 ketika Jakarta diduduki oleh Netherlands Indies Civil Administration (NICA). Secara diam-diam pada tengah malam dengan menggunakan kereta api, Pemerintah RI melakukan pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Yogyakarta.

Setelah dua tahun menjadi Ibu Kota Negara, Yogyakarta diserang oleh pasukan militer Belanda dalam Agresi Militer Belanda II, Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Mohammad Hatta ditangkap dan diasingkan di Pulau Bangka. Sjafruddin Prawiranegara diamanati untuk membentuk pemerintahan darurat di Bukittinggi yang dikenal dengan Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Saat itu, 19 Desember 1948, Ibu Kota Negara RI pindah ke Bukittinggi.

Pada 6 Juli 1949, Ibu Kota Negara kembali ke Yogyakarta setelah Soekarno dan Hatta kembali dari pengasingan. Pada 13 Juli 1949, Sjafruddin Prawiranegara mengembalikan amanat pemerintahan negara dan membubarkan PDRI secara resmi. Yogyakarta kemudian menjadi Ibu Kota Negara RI lagi, yang merupakan negara bagian dari Republik Indonesia Serikat (RIS) yang dibentuk pada 27 Desember 1949.

Setelah RIS dibubarkan pada 17 Agustus 1950, Ibu Kota Negara RI kembali lagi ke Jakarta secara de facto. Kemudian pada 28 Agustus 1961 Jakarta secara de jure menjadi Ibu Kota Negara Indonesia berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 1961, yang diperkuat melalui Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1964.

Terakhir, pada 26 Agustus 2019, Presiden Jokowi mengumumkan pemindahan ibu kota Indonesia ke Kalimantan Timur. Ibu kota baru yang akan dibangun di antara Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara itu ditargetkan mulai dapat digunakan pada 2024.

HENDRIK KHOIRUL MUHID | EK

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus