Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Selain Rukun Tetangga (RT), salah satu lembaga administratif yang berusia tua di Indonesia adalah Rukun Warga (RW). Bahkan, usia dibentuknya RW lebih tua dibandingkan dengan usia kemerdekaan Indonesia. Bagaimana sejarah terbentuknya RW?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Sejarah Terbentuknya Rukun Warga
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Merujuk pada buku Sejarah Indonesia kary Sartono Kartodirjo, terbentuknya RW tidak dapat dilepaskan dari Pemerintahan Militer Jepang di Indonesia. Saat itu, pada 1944, Jepang mulai memperkenalkan sistem tata kelola pemerintahan yang baru.
Dalam tata kelola pemerintahan yang baru itu, Jepang memperkenalkan lembaga bernama Azzazyokai. Saat ini lembaga tersebut dikenal sebagai Rukun Warga atau RW.
Pada awalnya, lembaga tersebut dibentuk Jepang untuk membantu Jepang dalam Perang Pasifik dengan melakukan mobilisasi penduduk. Selain itu, lembaga tersebut dibentuk Jepang supaya lebih mudah dalam mengawasi aktivitas atau kegiatan setiap penduduk.
Setelah Indonesia merdeka, Azzazyokai diadopsi dan diubah namanya menjadi Rukun Warga. Pada masa kini, RW lebih berfungsi sebagai sarana atau ruang bagi masyarakat untuk bersosialisasi. Selain itu, RW menjadi sarana bagi masyarakat untuk memperoleh bantuan tertentu, misalnya bantuan sosial.
EIBEN HEIZIER